TERASJABAR.ID – Sebanyak 126 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menerima SK Pensiun yang diserahkan langsung oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di Gedung Graha Aula Sajati, BKPSDM Jl. Raya Cikaso, Kuningan, Kamis 21 Agustus 2025.
Pelepasan calon purna bakti meliputi ASN yang mencapai batas usia pensiun dengan TMT (terhitung mulai tanggal) 1 Oktober hingga 1 Desember 2025.
Kabid informasi kepegawaian, pengadaan, pemberhentian dan fasilitasi profesi ASN BKPSDM Kuningan, Hartanto, SH.,M.Si, menyebutkan, ASN tersebut terdiri mulai dari fungsional, struktural hingga staff.
Total yang menerima SK Pensiun adalah 126 ASN. Dengan rincian TMT per 01 Oktober 2025 sebanyak 38 orang, TMT per 01 Novermber 2025 sebanyak 54 orang dan TMT per 01 Desember adalah 34 orang.
Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan, pensiun bagi ASN bukan akhir dari segalanya, tetapi lompatan baru untuk memulai.
“Sepakat ya, pensiun bukan akhir dari segalanya, tetapi ini merupakan babak baru untuk memulai hidup baru. Pensiun adalah saatnya menikmati hasil kerja keras, saatnya mempererat waktu dengan keluarga, dan saatnya berkontribusi di masyarakat dengan cara yang lebih bebas dan lepas,” ujarnya.

Bupati menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian yang telah ditunjukkan oleh ASN berpuluh tahun lamanya.
“Terimakasih atas pengabdian yang telah bapak ibu tunjukkan untuk kemajuan Kabupaten Kuningan. Bapak ibu itu ibarat pohon yang kokoh. Awalnya sebagai benih, tumbuh dan besar menjadi pohon yang kuat. Akarnya seperti pengabdian yang telah menghujam kuat, ranting karya telah menjulang tinggi, dan buahnya kini dinikmati oleh masyarakat luas,” ucapnya.
Bupati berpesan, agar ASN yang sudah mencapai garis finish ini tetap menyibukkan diri dengan mengambil profesi baru. Ia mengingatkan agar senantiasa menjaga kesehatan dan tetap berkontribusi untuk masyarakat.
“Hari ini kita melepas, tapi sejatinya kita tidak pernah berpisah. Jejak pengabdian bapak ibu akan selalu menjadi bagian dari denyut nadi Kabupaten Kuningan. Mari kita jaga silaturahmi, persaudaraan, dan semangat membangun kuningan yang kita cintai” pungkas Bupati.
Penyerahan SK pensiun ditandai dengan pemberian identitas kependudukan baru pergantian status kerja, yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan melalui program Pulpen PNS (Paket Untuk Layanan Penisunan). Yaitu program layanan penisunan PNS untuk TMT pensiun sehingga langsung memperoleh KK dan KTP dengan perubahan status pekerjaan menjadi pensiun.***