Sebagai kitab suci yang harus ditaati, Kadin Indonesia bisa mempelajari, menganalisa, mengkaji mana yang paling sesuai menjalankan aturan organisasi diantara dua Muprov di Bandung dan di Bogor. Apakah Nizar Sungkar terpilih sesuai dengan AD/ART dan PO organisasi, demikian pula dengan Almer Faiq Rusidy
Sebagai wasit yang baik Kadin Indonesia harus bertindak netral dan transfaran. Jika kemudian setelah mendapatkan kesimpulan dari aspek aspek diatas, maka Kadin Indonesia harus tegas memutuskan tanpa kecuali, ketua terpilih yang sesuai dengan aturan organisasi.
Musyawarah dan mufakat bisa menjadi bagian dari penyelesaian solusi, tetapi dalam musyawarah tersebut harus tetap mengacu atau tidak meninggalkan atau mengabaikan aturan organisasi.
Apapun keputusan Kadin Indonesia asal yang sesuai dengan aturan organisasi maka akan menghasilkan Ketua Umum Kadin Jabar yang legitimatif. ***