terasjabar.id
Minggu, 22 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

18 Agustus 2025: Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional, Karyawan Swasta Kecewa

nenan by nenan
8 Agu 2025 15:25
in News, Lifestyle
Reading Time: 2 mins read
A A
0

Tangkapan Layar Instagram infocimahico

TERASJABAR.ID – Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama, bukan hari libur nasional seperti yang sempat ramai diberitakan sebelumnya.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

SKB ini merevisi keputusan sebelumnya dengan menambahkan satu hari cuti bersama, tepat sehari setelah peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Tujuan Cuti Bersama
Penambahan cuti bersama ini dimaksudkan untuk memberikan masyarakat waktu lebih panjang untuk merayakan kemerdekaan. Momen ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengikuti berbagai perlombaan, menghadiri acara peringatan, atau sekadar menikmati kebersamaan bersama keluarga setelah puncak perayaan 17 Agustus.

Dengan adanya cuti bersama, masyarakat mendapatkan akhir pekan panjang untuk memperingati hari bersejarah tersebut.Perbedaan Cuti Bersama dan Libur Nasional
Meski sekilas tampak serupa, cuti bersama dan hari libur nasional memiliki perbedaan mendasar, terutama bagi karyawan swasta:

  • Hari Libur Nasional: Hari libur nasional adalah hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah dan berlaku untuk semua sektor, termasuk swasta. Pada hari ini, karyawan berhak mendapatkan libur tanpa pengurangan jatah cuti tahunan. Jika bekerja, karyawan biasanya berhak atas upah lembur sesuai regulasi.
  • Cuti Bersama: Cuti bersama biasanya ditetapkan untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak wajib diterapkan di sektor swasta. Bagi karyawan swasta, cuti bersama sering kali dipotong dari jatah cuti tahunan mereka, tergantung pada kebijakan perusahaan. Jika perusahaan tidak mengakomodasi cuti bersama, karyawan harus tetap bekerja atau mengambil cuti pribadi.

Kekecewaan Karyawan Swasta
Keputusan menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bukan libur nasional, memicu kekecewaan di kalangan karyawan swasta. Banyak yang berharap tanggal tersebut menjadi hari libur nasional sehingga tidak mengurangi jatah cuti tahunan mereka. “Kami sudah menantikan libur tambahan tanpa harus memikirkan potongan cuti. Tapi kalau cuti bersama, ya sama saja kami yang rugi,” ujar Rina, seorang karyawan swasta di Jakarta, mencerminkan sentimen banyak pekerja lainnya.

RELATED POSTS

Kemenpar Siapkan Sejumlah Paket Wisata Selama Libur Lebaran

Libur Lebaran, Mensos: Layanan Kemensos Tetap Jalan

Menpar Tinjau Kesiapan Destinasi Wisata di Cirebon Jelang Libur Nyepi dan Lebaran

Menkomdigi Ajak Orang Tua Kurangi Gadget Bagi Anak Saat Libur Lebaran

KAI Siapkan 649.780 Tempat Duduk pada Libur Panjang Isra Mi’raj Pekan Ini

Bagi karyawan swasta, jatah cuti tahunan biasanya terbatas, rata-rata 12 hari per tahun sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Ketika cuti bersama seperti 18 Agustus dipotong dari jatah ini, karyawan merasa kehilangan kesempatan untuk menggunakan cuti mereka untuk keperluan pribadi. Selain itu, tidak semua perusahaan swasta mengikuti kebijakan cuti bersama, sehingga sebagian karyawan tetap harus bekerja tanpa kompensasi tambahan

Tags: Agustuscuti bersamaliburlibur nasional
ShareTweetSend

Related Posts

Kemenpar Siapkan Sejumlah Paket Wisata Selama Libur Lebaran
Ekonomi

Kemenpar Siapkan Sejumlah Paket Wisata Selama Libur Lebaran

20 Mar 2026 15:09
Libur Lebaran, Mensos: Layanan Kemensos Tetap Jalan
News

Libur Lebaran, Mensos: Layanan Kemensos Tetap Jalan

18 Mar 2026 17:32
Menpar Tinjau Kesiapan Destinasi Wisata di Cirebon Jelang Libur Nyepi dan Lebaran
Ekonomi

Menpar Tinjau Kesiapan Destinasi Wisata di Cirebon Jelang Libur Nyepi dan Lebaran

11 Mar 2026 17:59
Menkomdigi Ajak Orang Tua Kurangi Gadget Bagi Anak Saat Libur Lebaran
News

Menkomdigi Ajak Orang Tua Kurangi Gadget Bagi Anak Saat Libur Lebaran

11 Mar 2026 17:13
Kereta Api
Ekonomi

KAI Siapkan 649.780 Tempat Duduk pada Libur Panjang Isra Mi’raj Pekan Ini

13 Jan 2026 19:35
75 Persen Tiket Kereta Saat Libur Nataru Dibeli Lewat Access by KAI, Digitalisasi Jadi Pilihan Utama Pelanggan
Ekonomi

75 Persen Tiket Kereta Saat Libur Nataru Dibeli Lewat Access by KAI, Digitalisasi Jadi Pilihan Utama Pelanggan

9 Jan 2026 15:25
Next Post
LIVE!-PSM-Makassar-vs-Persijap-,-KLIK-DI-SINI

LIVE! PSM Makassar vs Persijap, KLIK DI SINI

LIVE-Nonton-Persebaya-vs-PSIM-KLIK-DI-SINI

LIVE! Nonton Persebaya vs PSIM, KLIK DI SINI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

19 Mar 2026 14:50
Self Love dalam Nada: 7 Lagu Barat yang Bikin Kamu Lebih Menghargai Diri Sendiri

Self Love dalam Nada: 7 Lagu Barat yang Bikin Kamu Lebih Menghargai Diri Sendiri

4 Agu 2025 06:00
Hilal Belum Kelihatan, PB NU Minta Lebaran Jangan Dipaksa Harus Bareng

Hilal Belum Kelihatan, PB NU Minta Lebaran Jangan Dipaksa Harus Bareng

19 Mar 2026 16:56
Kabobs Jawa Barat Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK, Minat?

Kabobs Jawa Barat Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK, Minat?

19 Mar 2026 15:14
Dibacok OTK Diduga Geng Motor, Seorang Pedagang Cuanki di Cinunuk Luka Berat

Dibacok OTK Diduga Geng Motor, Seorang Pedagang Cuanki di Cinunuk Luka Berat

0
Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

0
Semarak Rampak Genjring Si Windu di Malam Takbiran

Semarak Rampak Genjring Si Windu di Malam Takbiran

0
Bupati Dian: Perantau Kembali Ke Kampung Halaman Babakti Ka Lemai Cai

Bupati Dian: Perantau Kembali Ke Kampung Halaman Babakti Ka Lemai Cai

0
Dibacok OTK Diduga Geng Motor, Seorang Pedagang Cuanki di Cinunuk Luka Berat

Dibacok OTK Diduga Geng Motor, Seorang Pedagang Cuanki di Cinunuk Luka Berat

22 Mar 2026 10:12
Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

21 Mar 2026 22:07
Semarak Rampak Genjring Si Windu di Malam Takbiran

Semarak Rampak Genjring Si Windu di Malam Takbiran

21 Mar 2026 13:24
Bupati Dian: Perantau Kembali Ke Kampung Halaman Babakti Ka Lemai Cai

Bupati Dian: Perantau Kembali Ke Kampung Halaman Babakti Ka Lemai Cai

21 Mar 2026 13:17
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.