TERASJABAR.ID.- Pengukuhan 3 Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan dilakukan oleh Bupati Dian Rachmat Yanuar di Ruang Rapat Setda, Senin 4 Agustus 2025.
Acara pengukuhan dihadiri Wakil Bupati Tuti Andriani, Ketua DPRD Nuzulrachdy, Pj. Sekda, Tim seleksi Calon Dewas dan jajaran Direksi LPPL.
Ketiga Dewas LPPL tersebut yakni Muhammad Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom. (unsur praktisi penyiaran) dan Elit Nurlitasari, S.H. (unsur masyarakat). Adapun (unsur pemerintah) yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si.
Bupati berharap Dewas yang baru dapat membawa angin segar bagi LPPL, serta mampu mendorong tata kelola yang lebih profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Peran LPPL sebagai lembaga penyiaran publik tegas Dian, tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga berperan dalam edukasi, hiburan, dan pelestarian budaya lokal. Ia menegaskan bahwa LPPL bukan semata milik pemerintah, tetapi milik seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan.
Menghadapi tantangan era digital, Bupati menekankan perlunya transformasi LPPL agar tidak tertinggal dari media lain, sembari tetap mempertahankan eksistensi Radio Kuningan FM yang masih diminati, terutama di wilayah pedesaan dan saat dalam perjalanan.
Ia mendorong Dewas dan jajaran LPPL untuk mengembangkan program siaran yang unik, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati menuturkan potensi pemanfaatan platform digital seperti podcast sebagai media komunikasi publik yang cepat dan efektif. Ia memberi contoh bagaimana isu-isu strategis seperti lingkungan bisa segera dibahas melalui podcast dengan menghadirkan narasumber kompeten dari unsur pemerintah.
“Penyampaian informasi dari setiap perangkat daerah bisa dilakukan melalui podcast. Bahkan, kegiatan masyarakat yang inspiratif juga bisa dikemas agar menjadi motivasi dan pemantik semangat membangun. Di sinilah peran LPPL dalam mengemas program agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Bupati berpesan agar Dewas menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan objektif. Ia berharap LPPL Kuningan mampu bertransformasi menjadi lembaga penyiaran lokal yang terpercaya dan membanggakan masyarakat.***