terasjabar.id
Senin, 22 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

42 Jadi Tersangka Demo Anarkis di Bandung, Polisi pun Amankan Sejumlah Buku, Ini Judulnya

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
22 Sep 2025 12:04
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
42 Jadi Tersangka Demo Anarkis di Bandung, Polisi pun Amankan Sejumlah Buku, Ini Judulnya

TERASJABAR.ID – Polda Jabar memublikasikan sejumlah buku yang menjadi barang bukti kericuhan aksi demonstrasi di Bandung, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (16/9/2025) lalu.

Beberapa buku tersebut disebut memuat teori anarkisme yang diduga menjadi referensi literasi kelompok pendemo anarkistis di Gedung DPRD Jabar beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan, buku-buku ini tersusun rapi di atas meja, disertai dengan barang bukti lainnya. “Bisa dilihat (buku) ajakan desersi juga ada, dan buku lainnya, tetapi ini semua narasinya setingkat anarkisme,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Senin (22/9/2025).

Beberapa judul buku yang dipublikasikan antara lain “Menuju Estetika Anarkis”, “Why I Am Anarchist” serta “Sastra dan Anarkisme”.

Buku-buku ini tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi ada juga yang dibeli secara online dari luar negeri.

Alasan kelompok anarkis terlibat karena kelompok pendemo anarkistis memiliki ketertarikan terhadap paham anarkisme, yang menolak pemerintah, mendorong perusakan, dan menentang tatanan sosial yang ada.

ADVERTISEMENT

“Mereka punya ketertarikan pada paham anarkisme, paham yang tidak setuju dengan pemerintah, merusak, dan sebagainya,” ucap Hendra.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa para tersangka mengalami kekecewaan terhadap kondisi keseharian mereka, baik secara pribadi maupun sebagai warga negara.

Ketertarikan terhadap paham anarkisme semakin menguat karena pengalaman pribadi dan doktrin-doktrin yang mereka temui.

“Kalau radikalisme biasanya lebih berani mengorbakan jiwa raganya karena ada suatu paham. Kalau ini (anarkisme) tidak lepas dari kekecewaan. Masih pada tahap kekecewaan, kemiskinan, dan ketidakadilan yang mereka alami. Itu semua terungkap di buku-buku,” katanya.

Keterlibatan jaringan anarkistis internasional juga terdeteksi dalam kericuhan demo di Bandung. “Mereka tidak hanya memengaruhi secara ideologis, tetapi juga menyalurkan dana melalui PayPal dan dompet digital untuk mendukung aksi demonstrasi,” ungkapnya.

“Kekosongan dan kekecewaan yang ada dalam diri mereka makin menggumpal, makin menguat. Dengan keterbukaan informasi, hal ini mereka manfaatkan sehingga mereka menemukan atau bisa bersama dengan kelompok anarkis di luar negeri, atau anarkis internasional,” jelasnya.

Beberapa tersangka juga berperan sebagai pengelola akun media sosial yang berafiliasi dengan kelompok paham anarkisme internasional. Untuk mendapatkan pengakuan dari jaringan internasional, para tersangka harus melaporkan aksi-aksi perusakan dan kekerasan yang dilakukan di daerah masing-masing.

RELATED POSTS

Sampah Kota Bandung Dinilai “Miss Manajemen”, DPRD Dorong Perubahan Sistemik

Parkir di Bandung Gratis Tanpamu Jika Tanpa Karcis Resmi

Memimpin Bandung Harus Koordinasi dan Kerjasama dengan Semua Kalangan

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie Dorong Promosi Cagar Budaya Bandung di Era Digital

Menikmati Kota Kembang di Malam Hari: Ini Destinasi Kuliner Legendaris di Bandung

Selain buku, polisi menyita berbagai barang bukti seperti video aksi anarkis, petasan, bom molotov rakitan, kamera pengawas (CCTV) yang dirusak, kendaraan, laptop, serpihan botol kaca, hingga celana dan jaket hitam yang digunakan tersangka.

Beberapa bangunan dan fasilitas umum juga mengalami kerusakan, termasuk pos polisi, pagar, satu bangunan bank, serta Mess MPR RI.

Polda Jabar menetapkan 42 orang sebagai tersangka, dengan 26 orang terlibat langsung dalam perusakan dan pembakaran, serta 16 tersangka sebagai penghasut atau terhasut.

Mereka dijerat Pasal 170 dan/atau Pasal 406 dan/atau Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.***

Tags: anarkisBandungBukudemo
ShareTweetSend

Related Posts

Sampah Kota Bandung Dinilai “Miss Manajemen”, DPRD Dorong Perubahan Sistemik
Berita Utama

Sampah Kota Bandung Dinilai “Miss Manajemen”, DPRD Dorong Perubahan Sistemik

21 Des 2025 16:34
Parkir di Bandung Gratis Tanpamu Jika Tanpa Karcis Resmi
Bandung Raya

Parkir di Bandung Gratis Tanpamu Jika Tanpa Karcis Resmi

18 Des 2025 15:46
Memimpin Bandung Harus Koordinasi dan Kerjasama dengan Semua Kalangan
News

Memimpin Bandung Harus Koordinasi dan Kerjasama dengan Semua Kalangan

16 Des 2025 08:18
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie Dorong Promosi Cagar Budaya Bandung di Era Digital
Berita Utama

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie Dorong Promosi Cagar Budaya Bandung di Era Digital

15 Des 2025 13:34
Menikmati Kota Kembang di Malam Hari: Ini Destinasi Kuliner Legendaris di Bandung
Ragam

Menikmati Kota Kembang di Malam Hari: Ini Destinasi Kuliner Legendaris di Bandung

10 Des 2025 20:35
Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US
Bandung Raya

Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

4 Des 2025 07:16
Next Post
Bandung Jadi Kota Pertama Terapkan Program PADI Bersama KPK

Bandung Jadi Kota Pertama Terapkan Program PADI Bersama KPK

Xiaomi 17 Series Hadir! Bawa Chipset Snapdragon Generasi Terbaru

Xiaomi 17 Series Hadir! Bawa Chipset Snapdragon Generasi Terbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terlantar di Kamboja, Rizki Cileunyi Akhirnya Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air, Berikut Kronologinya

Terlantar di Kamboja, Rizki Cileunyi Akhirnya Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air, Berikut Kronologinya

21 Des 2025 05:55
Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

17 Des 2025 15:51
Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

16 Des 2025 07:45
Gugatan di PN Jaksel, Bukti Ketidakmampuan Kadin Indonesia Selesaikan Konflik Kadin Jabar

Gugatan di PN Jaksel, Bukti Ketidakmampuan Kadin Indonesia Selesaikan Konflik Kadin Jabar

18 Des 2025 04:19
Jaga Momentum Swasembada Pangan dan Perkuat Hilirisasi, Ini Ajakan Mentan kepada Alumni IPB

Jaga Momentum Swasembada Pangan dan Perkuat Hilirisasi, Ini Ajakan Mentan kepada Alumni IPB

0
Waspada Cuaca Buruk, Menhub Minta Operator Utamakan Keselamatan Penumpang

Waspada Cuaca Buruk, Menhub Minta Operator Utamakan Keselamatan Penumpang

0
Kaleidoskop 2025: Abolisi dan Amnesti, Konsistensi Hukum vs Kewenangan Presiden

Kaleidoskop 2025: Abolisi dan Amnesti, Konsistensi Hukum vs Kewenangan Presiden

0
Barcelona Siapkan Pelepasan Ter Stegen untuk Persiapkan Pemain Baru

Barcelona Siapkan Pelepasan Ter Stegen untuk Persiapkan Pemain Baru

0
Jaga Momentum Swasembada Pangan dan Perkuat Hilirisasi, Ini Ajakan Mentan kepada Alumni IPB

Jaga Momentum Swasembada Pangan dan Perkuat Hilirisasi, Ini Ajakan Mentan kepada Alumni IPB

21 Des 2025 23:30
Waspada Cuaca Buruk, Menhub Minta Operator Utamakan Keselamatan Penumpang

Waspada Cuaca Buruk, Menhub Minta Operator Utamakan Keselamatan Penumpang

21 Des 2025 23:00
Kaleidoskop 2025: Abolisi dan Amnesti, Konsistensi Hukum vs Kewenangan Presiden

Kaleidoskop 2025: Abolisi dan Amnesti, Konsistensi Hukum vs Kewenangan Presiden

21 Des 2025 22:21
Barcelona Siapkan Pelepasan Ter Stegen untuk Persiapkan Pemain Baru

Barcelona Siapkan Pelepasan Ter Stegen untuk Persiapkan Pemain Baru

21 Des 2025 21:09

Recent News

Jaga Momentum Swasembada Pangan dan Perkuat Hilirisasi, Ini Ajakan Mentan kepada Alumni IPB

Jaga Momentum Swasembada Pangan dan Perkuat Hilirisasi, Ini Ajakan Mentan kepada Alumni IPB

21 Des 2025 23:30
Waspada Cuaca Buruk, Menhub Minta Operator Utamakan Keselamatan Penumpang

Waspada Cuaca Buruk, Menhub Minta Operator Utamakan Keselamatan Penumpang

21 Des 2025 23:00
Kaleidoskop 2025: Abolisi dan Amnesti, Konsistensi Hukum vs Kewenangan Presiden

Kaleidoskop 2025: Abolisi dan Amnesti, Konsistensi Hukum vs Kewenangan Presiden

21 Des 2025 22:21
Barcelona Siapkan Pelepasan Ter Stegen untuk Persiapkan Pemain Baru

Barcelona Siapkan Pelepasan Ter Stegen untuk Persiapkan Pemain Baru

21 Des 2025 21:09
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.