“Kami ingin jaminan keamanan ini dirasakan langsung oleh warga maupun wisatawan. Pemkot bersama TNI dan Polri akan lakukan patroli 24 jam demi menciptakan rasa aman di seluruh penjuru kota,” katanya.
Sedangkan jam malam untuk pelajar, aturan tersebut tetap berlaku namun akan disesuaikan selama masa liburan. Selama tidak terjadi pelanggaran hukum, razia tidak akan dilakukan. Namun setelah libur sekolah usai, penegakan akan kembali diberlakukan seperti biasa.
“Tidak boleh ada kelompok bermotor ataupun siapa pun yang membuat warga Bandung tersakiti. Pasti kami tindak,” tegas Farhan.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono memastikan seluruh aparat akan bersiaga penuh dan tak segan mengambil tindakan terhadap pelaku kriminal.
“Kami siap menjaga warga Kota Bandung agar dapat beraktivitas dengan aman. Pelaku yang telah membuat keresahan akan kami kejar hingga tertangkap. Tindakan akan dilakukan secara tegas dan terukur, sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.