terasjabar.id
Sabtu, 20 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Komisi 4 DPRD Rapat dengan Dinas Pendidikan Bahas SPMB

Tim Teras Jabar by Tim Teras Jabar
15 Apr 2025 11:27
in Bandung Raya
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Komisi 4 DPRD  Rapat dengan Dinas Pendidikan Bahas SPMB

TERASJABAR.ID– BANDUNG — Menghadapi pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 akan dibuka sebentar lagi. DPRD Kota Bandung dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menggelar rapat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono, S.Si mengatakan, Komisi IV sudah menggelar rapat membahas SPMB.

Menurut Iman, penerimaan siswa baru hampir sama dengan tahun tahun sebelumnya hanya beda nama saja. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

Menurut Iman, SPMB mekanisme penerimaan murid mengacu pada sistem domisili, bukan lagi zonasi seperti tahun-tahun sebelumnya. “Zonasi dan domisili tak ada perbedaan hanya beda sebutan saja.

Siswa yang mau masuk sekolah harus tercatat di KK alamat tersebut minimum satu tahun,” ujar Iman .Iman mengatakan jalur domisili cukup besar untuk tingkat SD 80 persen. Sedangkan tingkat SMP 40 persen,” ujar Iman, Jumat (18/04/2025)Kuota jalur afirmasi yang semula 10 persen kini 15 persen, tingkat SD dan 20-30 persen untuk SMP.

Sementara jalur prestasi hanya untuk SMP sebesar 25 persen mencakup akademik nilai raport 7,5 persen nonakademik lomba, pertandingan, termasuk hafalan Qur’an minimum 2 Juz koutanya 7,5 persen, sisanya 10 persen test standardisasi.

Kouta mutasi hanya 5 persen berpindah domisili karena tugas orang tua/wali dan anak guru.Iman mengatakan, karena keterbatasan daya tampung harus ada edukasi kepada orangtua siswa jangan memaksakan anaknya harus ke sekolah negeri.

“Dinas pendidikan harus mampu mengarahkan orangtua untuk bersekolah di swasta bagi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri ,” ujar Iman.

Iman menjamin, warga kurang mampu tidak perlu khawatir anaknya sekolah di swasta karena pendidikan di sekolah swasta sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

RELATED POSTS

No Content Available

Bagi siswa RMP (rawan melanjutkan pendidikan) masuk sekolah melalui jalur afirmasi baik di sekolah negeri maupun swasta, biaya pendidikan gratis dengan syarat terdaftar di DTKS.

ADVERTISEMENT

“Sekolah negeri maupun sekolah swasta wajib menyediakan kouta bagi siswa RPM,” ujarnya. Sementara menanggapi study tour dilarang keluar provinsi menurut Iman ada positif dan negatifnya.

“Mungkin positifnya tidak membebani orangtua biaya studitour ke luar provinsi, negatifnya petualangan siswa yang dibatasi dan potensi saling boikot dari daerah lain sehingga wisatawan yang datang ke Bandung bisa berkurang signifikan,” ujarnya.

Iman mengatakan, larangan ke luar provinsi kebijakan Gubernur, harus disertai kajian yg pas, Kota Bandung sebagai kota jasa tentu karakteristiknya berbeda dengan Kota Kabupaten lain se Jawa Barat, masukan silakan tapi kalau tidak ada aturan yang dilanggar perlu diberikan juga kebebasan Walikota / Bupati untuk mengimplementasikan kebijakan mana yang terbaik untuk wilayahnya.

“Secara pribadi saya menolak larangan tersebut diberlakukan secara kaku tanpa mempertimbangkan kearifan lokal Kota/Kabupaten di bawahnya, ” ujar Iman.

Menurut Iman, kebijakan-kebijakan gubernur Dedi Mulyadi selama ini harus disertai kajian yang holistik, tidak sekedar ucapan spontan tapi dikuatkan dengan tertib regulasi sebagaimana seharusnya.Contohnya larangan renang tidak serta merta sekolah tidak berani melaksanakan pembelajaran renang.

“Ketika disampaikan hanya disosmed, bisa menjadi kesalahpahaman, yang saya tangkap Sekolah tidak harus mengkoordinir biaya yang disinyalir ada mark up, silakan siswa bisa membayar langsung ke tempat lokasi .

“Untuk Kota Bandungi nfonya Pa Wali sedang menyiapkan Kolam renang gratis/murah yang ada Tirtalega, milik Pemkot Bandung, jadi tak perlu ada larangan berenang” ujarnya. Iman berharap Gubernur Jawa Barat, bisa lebih berfokus pada implementasi janji pembebasan Ijazah dan membangun infrastruktur yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat Jawa Barat.

Tags: Iman LestariyonoKetua Komisi IV DPRD Kota Bandung
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Next Post
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka

Heboh! Rekaman CCTV Ungkap Dugaan Pelecehan Dokter Kandungan di Garut Saat USG Pasien

Emas Antam

Emas Masih Menjadi Pilihan Investasi Menarik, Simak Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

17 Des 2025 15:51
Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

16 Des 2025 07:45
Gugatan di PN Jaksel, Bukti Ketidakmampuan Kadin Indonesia Selesaikan Konflik Kadin Jabar

Gugatan di PN Jaksel, Bukti Ketidakmampuan Kadin Indonesia Selesaikan Konflik Kadin Jabar

18 Des 2025 04:19
Hakim Ketua yang Pimpin Gugatan Kadin Jabar di PN Jakarta Selatan Bukan Kaleng Kaleng,  Pernah Tangani  Praperadilan Kasus Viral Vina Cirebon

Hakim Ketua yang Pimpin Gugatan Kadin Jabar di PN Jakarta Selatan Bukan Kaleng Kaleng, Pernah Tangani Praperadilan Kasus Viral Vina Cirebon

18 Des 2025 06:11
Kaleidoskop 2025: Tragedi Affan Kurniawan dan Pelajaran soal Pengamanan Aksi Massa

Kaleidoskop 2025: Tragedi Affan Kurniawan dan Pelajaran soal Pengamanan Aksi Massa

0
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 9 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 Desember 2025: Ada Galeri 24 dan UBS, Berikut Daftarnya

0
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 20 Desember 2025, Ada MasterChef Indonesia S13

0
Kang DS : Jangan Hura-hura dalam Menyambut Tahun Baru 2026

Kang DS : Jangan Hura-hura dalam Menyambut Tahun Baru 2026

0
Kaleidoskop 2025: Tragedi Affan Kurniawan dan Pelajaran soal Pengamanan Aksi Massa

Kaleidoskop 2025: Tragedi Affan Kurniawan dan Pelajaran soal Pengamanan Aksi Massa

20 Des 2025 09:21
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 9 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 Desember 2025: Ada Galeri 24 dan UBS, Berikut Daftarnya

20 Des 2025 08:52
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 20 Desember 2025, Ada MasterChef Indonesia S13

20 Des 2025 08:28
Kang DS : Jangan Hura-hura dalam Menyambut Tahun Baru 2026

Kang DS : Jangan Hura-hura dalam Menyambut Tahun Baru 2026

20 Des 2025 05:50

Recent News

Kaleidoskop 2025: Tragedi Affan Kurniawan dan Pelajaran soal Pengamanan Aksi Massa

Kaleidoskop 2025: Tragedi Affan Kurniawan dan Pelajaran soal Pengamanan Aksi Massa

20 Des 2025 09:21
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 9 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 Desember 2025: Ada Galeri 24 dan UBS, Berikut Daftarnya

20 Des 2025 08:52
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 20 Desember 2025, Ada MasterChef Indonesia S13

20 Des 2025 08:28
Kang DS : Jangan Hura-hura dalam Menyambut Tahun Baru 2026

Kang DS : Jangan Hura-hura dalam Menyambut Tahun Baru 2026

20 Des 2025 05:50
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.