TERASJABAR.ID – Kesepakatan kenaikan kompensasi air dengan Kota Cirebon menunjukan angin segar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu terbukti dengan kenaikan kompensasi air kota Cirebon dari Rp5,041 miliar menjadi Rp7,15 miliar. Artinya mengalami kenaikan Rp2,1 miliar.
Keberhasilan ini pantas disandangkan kepada Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, mengingat Kerjasama Kompensasi ini berakhir di tahun 2021, tetapi negosiasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
Tiga tahun tertunda. Namun dengan kegigihan dan niat kuat untuk membawa Kuningan lebih baik, akhirnya Bupati Dian berhasil meningkatkan PAD melalui kenaikan kompensasi air Kota Cirebon menjadi Rp 7,15 miliar dari Rp5,041 miliar, naik sekitar Rp2,1 miliar atau naik kurang lebih 40%.
Kesepakatan dilakukan di Bandung, setelah Bupati Dian mengikuti kegiatan di Gedung Pakuan Bersama Gubernur Jabar, didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappenda dan Direktur PDAM, Jumat 16 Mei 2025.
“Alhamdulillah, akhirnya kelelahan kami terbayar sudah. Hari ini tercapai kesepakatan antara saya dan Walikota Cirebon bersama timnya, ada Asda 2 Cirebon, Kadis PUTR dan Direktur PDAM Cirebon. Bayangkan, 3 tahun yang lalu kerjasama kompensasi air ini seharusnya sudah harus diperbaharui dengan nilai kompensasi terbaru. Tapi tidak pernah terjadi kesepakatan,” katanya.