TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka mengantisipasi gangguannya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Garut pada Sabtu malam (17/5/2025).
Kegiatan Operasi dibagi menjadi dua tim dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga selesai dengan dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H. dengan melibatkan semua personil Gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP.
Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan kegiatan operasi menyasar dua titik, yakni Kampung Sawahlega, Desa Parakan, Kecamatan Samarang, serta Jalan Garut -Bandung, Kecamatan Tarogong Kaler.
Pada sekitar pukul 23.00 WIB, tim 1 berhasil mengamankan 56 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di lokasi Kampung Sawahlega, Desa Parakan, Kecamatan Samarang. Kemudian tim 2 mengamankan pelaku yang hendak mengedarkan miras tepatnya di Jalan Garut -Bandung, Kecamatan Tarogong Kaler.
Dari hasil operasi, menurut dia, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti miras yang mereka perjualbelikan tanpa izin resmi, Mereka dibawa ke Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.