TERASJABAR.ID – Tim penjinak bom (Jihandak) Gegana Sat Brimob Polda Jawa Barat berhasil memusnahkan sebuah amunisi jenis mortir yang ditemukan warga Sabtu malam (17/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Cibadak, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut.
Proses evakuasi dan pemusnahan dilakukan di area perkebunan yang jauh dari permukiman warga di Kampung Caringin, Desa Sindanggalih, Minggu (18/5/2025).
Kapolsek Sukawening, Iptu Budiman Suhardiana, S.H., memimpin langsung kegiatan pengamanan bersama jajaran personel Polsek Sukawening, anggota Koramil Sukawening, dan aparat Kecamatan Karangtengah.
Menurut dia, pemusnahan amunisi jenis mortir dilakukan pada sekitar pukul 09.00 WIB di lokasi perkebunan yang jauh dari permukiman warga.
Pemusnahan mortir tersebut dihadiri Danramil Sukawening dan Camat Karangtengah untuk memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan pemusnahan.