TERASJABAR.ID – Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum secara resmi telah menetapkan seorang pria berinisial TZH (23) sebagai tersangka dalam kasus perusakan kendaraan dinas milik Polsek Kiaracondong yang terjadi saat aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5/ 2025) lalu di kawasan Cikapayang, Dago, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa TZH merupakan mahasiswa aktif semester enam jurusan Manajemen Informatika di sebuah perguruan tinggi swasta di Bandung. Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Latar belakang keluarganya menunjukkan kehidupan yang sederhana dan ayahnya bekerja sebagai wiraswasta dan ibunya berprofesi sebagai penjaga kantin di SD tempat TZH pernah bersekolah. Ia menempuh pendidikan dasar hingga SMA di wilayah Bandung.

Berdasarkan hasil penyidikan, TZH memiliki peran yang signifikan dalam aksi perusakan tersebut. Ia diketahui menyiapkan sekitar 20 botol kaca yang kemudian dirakit menjadi bom molotov, membawa botol-botol tersebut ke lokasi dalam dua tas, mengisi cairan bensin ke dalamnya, dan melemparkannya ke arah kendaraan dinas milik Polsek Kiaracondong.
“Tidak hanya itu, ia juga melempar pecahan paving block ke kaca depan mobil, menyemprotkan bensin ke dalam kabin mobil yang sudah terbakar, serta melakukan pelemparan molotov ke kendaraan water cannon sebanyak tiga kali,” ungkapnya, Senin (19/5/2025).