TERASJABAR.ID – Sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan menandatangani Pakta Integritas yang menjadi bagian program 100 hari kerja Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani.
Penandatangan Pakta integritas dilakukan di seluruh ASN termasuk Diskopdagperin yang menjadi bagian program 100 hari kerja Bupati dan Wabup.
Menurut Kepala Dinas Kopdagperin Kuningan Trisman Supriatna, penandatanganan Pakta Integritas ASN sangat penting, sebagai wujud komitmen untuk bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.
Hal ini merupakan langkah awal untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat Diskopdagperin, Rabu 21 Mei 2025 dipimpin oleh Kepala Dinas Kopdagperin yang membacakan ikrar pakta integritas sebanyak 11 poin yang diikuti oleh seluruh ASN.