TERASJABAR.ID – Warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, dikejutkan dengan penangkapan MR (20), seorang pemuda yang ternyata menjadi admin utama grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’.
Penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Senin malam, 19 Mei 2025, mengungkap fakta bahwa MR adalah pencipta sekaligus pengelola grup yang berisi konten asusila dan pornografi anak sejak Agustus 2024.
Penangkapan yang Mengejutkan Warga
Menurut Ketua RW 03 Kecamatan Babakan Ciparay, Yogi Sulistio, penangkapan MR berlangsung tanpa sepengetahuan warga setempat. “Pelaporan ke kami tidak ada. Jangankan ke RT, RW, dan kelurahan, Polsek Babakan Ciparay pun tidak tahu. Kami baru tahu setelah penangkapan, ketika ada laporan bahwa MR sudah ditahan,” ungkap Yogi saat dikonfirmasi pada Kamis, 22 Mei 2025.
Yogi menggambarkan MR sebagai sosok pendiam dan jarang berinteraksi dengan warga. “Oh iya, saya kenal. Usianya 20 tahun, belum menikah, dan informasinya tidak kuliah. Orangnya pendiam,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa warga, termasuk keluarga MR, terkejut mengetahui keterlibatannya sebagai admin grup ‘Fantasi Sedarah’. “Jangankan saya, keluarganya juga kaget,” tambah Yogi.
Warga lainnya, seperti Neng, juga mengaku baru mengetahui kasus ini setelah ramai diberitakan. “Pas saya keluar, warga ramai ngobrol-ngobrol soal MR ditangkap. Saya kaget,” katanya. Penangkapan ini memang berlangsung tanpa pemberitahuan awal kepada pihak kewilayahan, membuat warga hanya mengetahui fakta tersebut setelah polisi mengungkap kasusnya ke publik.