TERASJABAR.ID – Warga Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, digemparkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di aliran sungai di Jalan Tegal Kawung, RT 01 RW 08, pada Kamis siang, 22 Mei 2025. Penemuan ini sontak menimbulkan kehebohan di kalangan warga setempat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Berdasarkan laporan Tim Relawan Cimahi, penemuan jasad bayi ini berawal dari laporan seorang warga yang awalnya mengira benda di pinggir sungai hanyalah boneka. “Menurut keterangan saksi, pada pukul 08.00, ia mengira itu hanyalah boneka. Pada pukul 12.30, saksi mencoba mendekati benda tersebut, ternyata jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki,” jelas perwakilan Tim Relawan Cimahi saat dihubungi pada Kamis, 22 Mei 2025.
Saksi yang terkejut dengan penemuan tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut. Tim kepolisian dari Polres Cimahi langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, polisi menduga jenazah bayi tersebut dibuang dari jembatan Sungai Citeureup dan terbawa arus hingga ke daerah Cipageran. “Diperkirakan jenazah sudah hilang nyawa tiga hari yang lalu. Umur bayinya diperkirakan kurang dari satu minggu,” tambah Relawan Cimahi.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan bahwa jasad bayi ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh pekerja bangunan yang sedang mengerjakan proyek fondasi sungai di sekitar lokasi. “Bayi itu ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas bebatuan sungai kecil,” ujar Gofur.
Jenazah bayi tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, untuk pemeriksaan medis lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian dan usia pasti bayi. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pelaku yang diduga sengaja membuang bayi tersebut. Dugaan awal menyebutkan bahwa bayi tersebut dibuang oleh orang tuanya dari jembatan Sungai Citeureup, yang berjarak beberapa kilometer dari lokasi penemuan.
Keresahan Warga dan Penyelidikan Polisi
Penemuan ini memicu keresahan di kalangan warga Cipageran. Seorang warga setempat, Ani (45), mengaku terkejut dengan kejadian tersebut. “Kami kira itu cuma sampah atau boneka. Ternyata bayi, kasihan sekali. Semoga pelakunya cepat ditemukan,” ujarnya. Kejadian ini juga mengingatkan warga pada penemuan serupa di saluran irigasi Gang Awitali 7, Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara, pada Februari 2024, yang hingga kini belum terungkap pelakunya.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan menelusuri kemungkinan adanya warga sekitar yang sedang hamil pada waktu kejadian. “Kami sedang melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk koordinasi dengan wilayah lain untuk mencari petunjuk. Kami juga mengimbau warga yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor,” ujarnya.