terasjabar.id
Senin, 26 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Mantan Sekda Kota Bandung Yosi Irianto Dituduh Korupsi Kebun Binatang. Ini Penjelasanya

Herman by Herman
24 Mei 2025 15:13
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mantan Sekda Kota Bandung Yosi Irianto Dituduh Korupsi  Kebun Binatang. Ini Penjelasanya

TERASJABAR.ID – Mantan sekretaris daerah (sekda) Kota Bandung periode 2013-2018 Yosi Irianto mendadak ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jumat (23/5) malsm.

Mengenakan pakaian tahanan Yosi digiring petugas dari ruang pemeriksaan melewati koridor kantor untuk kemudian menuju Rutan Kebonwaru.

Raut wajah Yosi muram. Dia berjalan lunglai dikawal petugas. Matanya terlihat sembab.

Salah seorang kerabatnya memgatakan, keluarga Pak Yosi tidak terima karens tidak ada hujan dan angin tiba tiba ditahan sebagai tersangka kasus penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung.

“Akan ada upaya hukum salah satunya pegsauan penangguhan penahanan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Yosi dituduh melakukan tindakan korupsi dalam kasus Kebun Bintang Bandung. Yosi yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah itu menurut Kepala Seksi Penerangan Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat 23 Mei 2025 malam. Penahanan itu, kata dia berdasarkan Surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nomor : TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025.

Seperti diketahui sebelumnya tim penyidik telah menahan 2 orang tersangka yakni S dan RBB.

Kemudian tim penyidik memeriksa Yodi. Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 (delapan) jam, Yosi tidak boleh pulang dan harus menjalani tahanan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 23 Mei 2025 sampai dengan 11 Juni 2025.

Ada pun dugaan kesalahan Yosi yakni melakukan Tindak Pidana Korupsi menguasai tanah negara secara melawan hukum berupa aset Pemerintah Kota Bandung yang digunakan untuk Kebun Binatang Bandung oleh pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari sehingga merugikan keuangan negara.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Kesatu Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidiair : Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

RELATED POSTS

Hasrat Memberangus Koruptor di Indonesia yang Semakin Membingungkan

Angka Kriminalitas Tahun 2025: Kasus Korupsi, Narkoba dan Kejahatan Konvensional Meningkat

KPK  Incar Oknum Kejaksaan di Daerah yang ‘Main-Main’, Dalam Waktu Tiga Hari Tiga Oknum Kejaksaan Diciduk

Kaleidoskop 2025: OTT KPK, Jejak Penindakan Korupsi di Berbagai Daerah

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

Atau kedua Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat (2) KUHP.

Subsidiair : Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat (2) KUHP. (suhendi)

Tags: Kebum bintamgKejaksaankorupsiYosi Irianto
ShareTweetSend

Related Posts

Hasrat Memberangus Koruptor di Indonesia yang Semakin Membingungkan
Berita Utama

Hasrat Memberangus Koruptor di Indonesia yang Semakin Membingungkan

3 Jan 2026 19:04
Angka Kriminalitas Tahun 2025: Kasus Korupsi, Narkoba dan Kejahatan Konvensional Meningkat
Bandung Raya

Angka Kriminalitas Tahun 2025: Kasus Korupsi, Narkoba dan Kejahatan Konvensional Meningkat

30 Des 2025 14:42
KPK  Incar Oknum Kejaksaan di Daerah yang ‘Main-Main’, Dalam Waktu Tiga Hari Tiga Oknum Kejaksaan Diciduk
Berita Utama

KPK  Incar Oknum Kejaksaan di Daerah yang ‘Main-Main’, Dalam Waktu Tiga Hari Tiga Oknum Kejaksaan Diciduk

21 Des 2025 03:32
Kaleidoskop 2025: OTT KPK, Jejak Penindakan Korupsi di Berbagai Daerah
Ragam

Kaleidoskop 2025: OTT KPK, Jejak Penindakan Korupsi di Berbagai Daerah

19 Des 2025 10:40
Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar
News

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

10 Des 2025 03:24
Mengerikan, Korupsi di Indonesia Telah Berubah Jadi Industri, Ini Penjelasanya
Berita Utama

Mengerikan, Korupsi di Indonesia Telah Berubah Jadi Industri, Ini Penjelasanya

9 Des 2025 22:42
Next Post
live Persib Bandung vs Persis Solo jalalive (persib.co.id)

Link Live Persib Bandung vs Persis Solo Selain Jalalive pada Sore Ini, Lengkap Head to Head dan Line Up

Persib Bandung vs Port FC (persib.co.id)

Bukan Jala Live, Persib Bandung vs Persis Solo pada Liga 1 2025 Tayang Link Streaming Berikut, KLIK DI SINI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
Insentif Guru Honorer Rp400 Ribu Dinilai Belum Layak, DPR Dorong Kenaikan Berkelanjutan

Insentif Guru Honorer Rp400 Ribu Dinilai Belum Layak, DPR Dorong Kenaikan Berkelanjutan

0
APBD Turun Jadi Rp 6,2 Triliun, Kang DS Coret Belanja Tak Prioritas

APBD Turun Jadi Rp 6,2 Triliun, Kang DS Coret Belanja Tak Prioritas

0
Duhhhh… 23 Personel Marinir Ikut Tertimbun Longsor Cisarua, Empat Jasad di Antaranya Telah Ditemukan

Duhhhh… 23 Personel Marinir Ikut Tertimbun Longsor Cisarua, Empat Jasad di Antaranya Telah Ditemukan

0
Purna Bakti, Fase yang Harus Disiapkan Secara Terencana, Ini Kata Menteri PANRB

Purna Bakti, Fase yang Harus Disiapkan Secara Terencana, Ini Kata Menteri PANRB

0
Insentif Guru Honorer Rp400 Ribu Dinilai Belum Layak, DPR Dorong Kenaikan Berkelanjutan

Insentif Guru Honorer Rp400 Ribu Dinilai Belum Layak, DPR Dorong Kenaikan Berkelanjutan

26 Jan 2026 19:44
APBD Turun Jadi Rp 6,2 Triliun, Kang DS Coret Belanja Tak Prioritas

APBD Turun Jadi Rp 6,2 Triliun, Kang DS Coret Belanja Tak Prioritas

26 Jan 2026 19:32
Duhhhh… 23 Personel Marinir Ikut Tertimbun Longsor Cisarua, Empat Jasad di Antaranya Telah Ditemukan

Duhhhh… 23 Personel Marinir Ikut Tertimbun Longsor Cisarua, Empat Jasad di Antaranya Telah Ditemukan

26 Jan 2026 19:24
Purna Bakti, Fase yang Harus Disiapkan Secara Terencana, Ini Kata Menteri PANRB

Purna Bakti, Fase yang Harus Disiapkan Secara Terencana, Ini Kata Menteri PANRB

26 Jan 2026 19:11
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.