terasjabar.id
Senin, 27 Oktober 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini

nenan by nenan
27 Mei 2025 13:31
in Lifestyle
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini

Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini/ Tangkapan Layar IG

TERASJABAR.ID – Sejak 5 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi menghapus biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas, sebuah langkah yang meringankan beban wajib pajak, terutama bagi pembeli motor atau mobil second.

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang menyebutkan bahwa BBNKB hanya dikenakan pada penyerahan pertama kendaraan baru, bukan pada kendaraan bekas.

Namun, meskipun biaya balik nama itu sendiri kini gratis, pemilik kendaraan tetap harus mengeluarkan uang untuk biaya-biaya lain yang terkait dengan proses ini. Apa saja biaya yang masih harus dibayar? Sim essek rinciannya.

RELATED POSTS

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

Polisi untuk Negara atau Bangsa?

Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK

Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek

Kolaborasi Bappenda Kuningan dan Samsat Jemput Bola di CFD

Biaya yang Masih Harus Dibayar

Meski BBNKB untuk kendaraan bekas sudah dihapus, proses balik nama tetap melibatkan sejumlah biaya administrasi dan pajak yang wajib dilunasi. Berikut adalah daftar biaya yang perlu dipersiapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    Besaran PKB bervariasi tergantung jenis, merek, dan tahun kendaraan. Anda bisa melihat nominalnya di lembar STNK kendaraan. Jika ada tunggakan pajak sebelumnya, denda PKB juga akan dikenakan, biasanya 2% per bulan dari nilai pajak yang belum dibayar.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
    Biaya ini tetap berlaku untuk mendukung program asuransi kecelakaan lalu lintas. Untuk sepeda motor, biayanya Rp 35.000, sedangkan untuk mobil Rp 143.000. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, denda SWDKLLJ juga akan ditambahkan.
  • Biaya Penerbitan STNK Baru
    Proses balik nama mengharuskan penerbitan STNK baru atas nama pemilik baru. Biayanya adalah:
    • Rp 100.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 200.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Plat Nomor
    Plat nomor baru juga diterbitkan saat balik nama. Biayanya:
    • Rp 60.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 100.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Penerbitan BPKB Baru
    Setelah STNK selesai, Anda perlu mengurus balik nama BPKB di Polda setempat. Biaya penerbitan BPKB baru:
    • Rp 225.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 375.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Administrasi Lain
    Beberapa daerah mungkin mengenakan biaya tambahan, seperti biaya cek fisik kendaraan (meskipun di beberapa Samsat seperti Sleman gratis) atau biaya administrasi pendaftaran yang berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 100.000, tergantung kebijakan Samsat setempat.
Page 1 of 2
12Next
Tags: balik nama stnkbbnkbBiayaharga balik nama stnkpolisisamsatSTNKviral
ShareTweetSend

Related Posts

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis
News

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

26 Okt 2025 17:57
Polisi untuk Negara atau Bangsa?
Berita Utama

Polisi untuk Negara atau Bangsa?

10 Okt 2025 07:19
Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK
Berita Utama

Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK

4 Okt 2025 05:44
Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek
News

Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek

2 Okt 2025 14:40
Kolaborasi Bappenda Kuningan dan Samsat Jemput Bola di CFD
Daerah

Kolaborasi Bappenda Kuningan dan Samsat Jemput Bola di CFD

28 Sep 2025 11:02
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Leuwigoong Garut Berikut Sejumlah Barang Bukti
News

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Leuwigoong Garut Berikut Sejumlah Barang Bukti

26 Sep 2025 11:23
Next Post
Puluhan Siswa SMA Peradaban Cintabodas Keracunan Massal, 13 Siswa Masih Dirawat

Puluhan Siswa SMA Peradaban Cintabodas Keracunan Massal, 13 Siswa Masih Dirawat

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

24 Okt 2025 23:16
Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

25 Okt 2025 13:18
NONTON Film GJLS: Ibuku Ibu-ibu bukan di LK21 atau Rebahin Begini Cara Nontonnya !

NONTON Film GJLS: Ibuku Ibu-ibu bukan di LK21 atau Rebahin Begini Cara Nontonnya !

16 Jun 2025 15:54
Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

26 Okt 2025 17:57
Warga Margahayu Lega Bupati Kang DS Bakal Bereskan Banjir Jalan Dengdek Sayati

Warga Margahayu Lega Bupati Kang DS Bakal Bereskan Banjir Jalan Dengdek Sayati

0
Tragis, Ibu dan 2 Putranya di Banjaran Ditemukan Tewas, Tinggalkan Surat Wasiat

Benarkah Jasad di Sungai Cipacing Seorang Wanita Hamil dengan Tangan Terikat? Ini Penjelasan Kapolsek

0
Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutupi Badan Jalan Surapati Bandung

Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutupi Badan Jalan Surapati Bandung

0
Stuttgart Menang Tipis, Deniz Undav Jadi Pahlawan di Pekan ke-8 Bundesliga

Stuttgart Menang Tipis, Deniz Undav Jadi Pahlawan di Pekan ke-8 Bundesliga

0
Warga Margahayu Lega Bupati Kang DS Bakal Bereskan Banjir Jalan Dengdek Sayati

Warga Margahayu Lega Bupati Kang DS Bakal Bereskan Banjir Jalan Dengdek Sayati

27 Okt 2025 17:48
Khoiril Anwar Resmi Gantikan Almarhumah Tiktik Kartika di DPRD Kabupaten Bandung

Khoiril Anwar Resmi Gantikan Almarhumah Tiktik Kartika di DPRD Kabupaten Bandung

27 Okt 2025 17:27
Tragis, Ibu dan 2 Putranya di Banjaran Ditemukan Tewas, Tinggalkan Surat Wasiat

Benarkah Jasad di Sungai Cipacing Seorang Wanita Hamil dengan Tangan Terikat? Ini Penjelasan Kapolsek

27 Okt 2025 17:24
Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutupi Badan Jalan Surapati Bandung

Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutupi Badan Jalan Surapati Bandung

27 Okt 2025 17:14

Recent News

Warga Margahayu Lega Bupati Kang DS Bakal Bereskan Banjir Jalan Dengdek Sayati

Warga Margahayu Lega Bupati Kang DS Bakal Bereskan Banjir Jalan Dengdek Sayati

27 Okt 2025 17:48
Khoiril Anwar Resmi Gantikan Almarhumah Tiktik Kartika di DPRD Kabupaten Bandung

Khoiril Anwar Resmi Gantikan Almarhumah Tiktik Kartika di DPRD Kabupaten Bandung

27 Okt 2025 17:27
Tragis, Ibu dan 2 Putranya di Banjaran Ditemukan Tewas, Tinggalkan Surat Wasiat

Benarkah Jasad di Sungai Cipacing Seorang Wanita Hamil dengan Tangan Terikat? Ini Penjelasan Kapolsek

27 Okt 2025 17:24
Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutupi Badan Jalan Surapati Bandung

Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutupi Badan Jalan Surapati Bandung

27 Okt 2025 17:14
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.