terasjabar.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini

nenan by nenan
27 Mei 2025 13:31
in Lifestyle
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini

Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini/ Tangkapan Layar IG

TERASJABAR.ID – Sejak 5 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi menghapus biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas, sebuah langkah yang meringankan beban wajib pajak, terutama bagi pembeli motor atau mobil second.

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang menyebutkan bahwa BBNKB hanya dikenakan pada penyerahan pertama kendaraan baru, bukan pada kendaraan bekas.

ADVERTISEMENT

Namun, meskipun biaya balik nama itu sendiri kini gratis, pemilik kendaraan tetap harus mengeluarkan uang untuk biaya-biaya lain yang terkait dengan proses ini. Apa saja biaya yang masih harus dibayar? Sim essek rinciannya.

RELATED POSTS

Dituding Main Mata dengan Kartel Obat, Polisi Bantah Keras Terlibat Peredaran Obat Keras.

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Polisi Tangkap Tangan Pria Asal Tarogong

Polisi Bongkar Bandar Sabu Pakai Sandi “Kelinci”, “Kambing”, “Sapi” dan “Gajah”

Polisi Razia Knalpot Brong di Samarang, 15 Motor Diamankan

Kapolres Cirebon Kota : Polisi Ada, Berpikir, Berbuat dan Bermanfaat.

Biaya yang Masih Harus Dibayar

Meski BBNKB untuk kendaraan bekas sudah dihapus, proses balik nama tetap melibatkan sejumlah biaya administrasi dan pajak yang wajib dilunasi. Berikut adalah daftar biaya yang perlu dipersiapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    Besaran PKB bervariasi tergantung jenis, merek, dan tahun kendaraan. Anda bisa melihat nominalnya di lembar STNK kendaraan. Jika ada tunggakan pajak sebelumnya, denda PKB juga akan dikenakan, biasanya 2% per bulan dari nilai pajak yang belum dibayar.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
    Biaya ini tetap berlaku untuk mendukung program asuransi kecelakaan lalu lintas. Untuk sepeda motor, biayanya Rp 35.000, sedangkan untuk mobil Rp 143.000. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, denda SWDKLLJ juga akan ditambahkan.
  • Biaya Penerbitan STNK Baru
    Proses balik nama mengharuskan penerbitan STNK baru atas nama pemilik baru. Biayanya adalah:
    • Rp 100.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 200.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Plat Nomor
    Plat nomor baru juga diterbitkan saat balik nama. Biayanya:
    • Rp 60.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 100.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Penerbitan BPKB Baru
    Setelah STNK selesai, Anda perlu mengurus balik nama BPKB di Polda setempat. Biaya penerbitan BPKB baru:
    • Rp 225.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 375.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Administrasi Lain
    Beberapa daerah mungkin mengenakan biaya tambahan, seperti biaya cek fisik kendaraan (meskipun di beberapa Samsat seperti Sleman gratis) atau biaya administrasi pendaftaran yang berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 100.000, tergantung kebijakan Samsat setempat.
Page 1 of 2
12Next
Tags: balik nama stnkbbnkbBiayaharga balik nama stnkpolisisamsatSTNKviral
ShareTweetSend

Related Posts

Dituding Main Mata dengan Kartel Obat, Polisi Bantah Keras Terlibat Peredaran Obat Keras.
Daerah

Dituding Main Mata dengan Kartel Obat, Polisi Bantah Keras Terlibat Peredaran Obat Keras.

29 Apr 2026 16:34
Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Polisi Tangkap Tangan Pria Asal Tarogong
Daerah

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Polisi Tangkap Tangan Pria Asal Tarogong

27 Apr 2026 21:45
Polisi Bongkar Bandar Sabu Pakai Sandi “Kelinci”, “Kambing”, “Sapi” dan “Gajah”
Daerah

Polisi Bongkar Bandar Sabu Pakai Sandi “Kelinci”, “Kambing”, “Sapi” dan “Gajah”

27 Apr 2026 21:22
Polisi Razia Knalpot Brong di Samarang, 15 Motor Diamankan
Daerah

Polisi Razia Knalpot Brong di Samarang, 15 Motor Diamankan

25 Apr 2026 21:30
Kapolres Cirebon Kota : Polisi Ada, Berpikir, Berbuat dan Bermanfaat.
Berita Utama

Kapolres Cirebon Kota : Polisi Ada, Berpikir, Berbuat dan Bermanfaat.

25 Apr 2026 16:59
Kurir Sabu Diciduk Polisi, Ngaku Dapat Upah untuk Edarkan Narkoba
Daerah

Kurir Sabu Diciduk Polisi, Ngaku Dapat Upah untuk Edarkan Narkoba

25 Apr 2026 14:26
Next Post
Puluhan Siswa SMA Peradaban Cintabodas Keracunan Massal, 13 Siswa Masih Dirawat

Puluhan Siswa SMA Peradaban Cintabodas Keracunan Massal, 13 Siswa Masih Dirawat

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

26 Apr 2026 11:17
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

0
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

0
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

0
Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

0
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

1 Mei 2026 04:35
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

1 Mei 2026 03:58
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

1 Mei 2026 03:33
493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

30 Apr 2026 22:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.