TERASJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi melantik Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya masa jabatan 2025–2030, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (4/5/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-2342 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, serta Keputusan Nomor 100.1.2.3-2343 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Masa Jabatan 2025–2030.
Dengan demikian, Ade Sugianto resmi diberhentikan sebagai Bupati Tasikmalaya, sementara Cecep Nurul Yakin yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati, kini dilantik menjadi Bupati, didampingi Asep Sopari Al Ayubi sebagai Wakil Bupati.
Dalam sambutannya, Gubernur menitipkan sejumlah pesan kepada kepala daerah terpilih, di antaranya penanggulangan kemiskinan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam program Keluarga Berencana, serta penataan lingkungan.
“Tasikmalaya dikenal sebagai Kabupaten Santri. Tasikmalaya angka kemiskinannya masih tinggi harus segera dibenahi, kemudian keluarga berencananya belum berhasil segera dibenahi, kebersihan lingkungannya masih harus ditingkatkan, segera dibenahi,” tegasnya.