TERASJABAR.ID – Ada kabar baru, pemerintah daerah (pemda) boleh menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
Hal itu setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemda.
“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” ujar Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu 4 Juni 2025.
Mendagri menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan kelangsungan usaha hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
Ia menjelaskan bahwa lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit, serta rantai pasok makanan serta minuman.