TERASJABAR.ID – Seorang cucu Bupati R. A. A Wiratanuningrat merasa prihatin masjid pendopo lama yang berada di Jalan R. A. A Wiratanuningrat ditutup pagar otomatis.
Padahal masjid, bangunan, hingga alun-alun Tasikmalaya, merupakan wakaf dari Bupati terdahulu R. A. A Wiratanuningrat yang mewakafkan tanahnya untuk dipergunakan kemakmuran umat.
Hampir 7 tahun tidak dipergunakan untuk salat Jumat dan salat lima waktu, pada hari Jumat 13 Juni 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin kembali membuka kembali Masjid untuk umum.
“Hampir tujuh tahun, sejak tahun 2018 Masjid Pendopo Lama tidak di pergunakan untuk salat Jumat, termasuk salat lima waktu,” ungkap Cecep.
Namun, secara resmi Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin di dampingi ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin dan dihadiri Cucu dari Bupati R. A. A Wiratanuningrat kembali dibuka untuk umum.