TERASJABAR.ID – Polresta Tasikmalaya memusnahkan ribuan minuman keras dan Knalpot brong dari hasil Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dan bentuk respons atas keresahan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Taman Kota Tasikmalaya Jalan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jumat (13/6/2025).
Kapolresta Tasikmalaya AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa minuman keras dan knalpot brong yang tidak memenuhi standar ini merupakan dua sumber gangguan ketertiban yang paling banyak dikeluhkan warga.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya
Menurut dia, pemusnahan barang bukti ini menjadi yang ketiga di tahun 2025, setelah sebelumnya telah dilaksanakan pula pemusnahan.