TERASJABAR.ID – Viralnya video di media sosial (medsos) yang tersebar terkait seorang pria berinisial THR yang mencaci seorang kurir berinisial RR dengan membawa bawa agama Islam dan suku Sunda.
Dalam durasi video tersebut dikatakan oleh penista Al-Qur’an, agama Islam dan suku Sunda.
Untuk meredam kejadian yang tidak diinginkan, polisi segera mengamankan pelaku dan seorang Kurir.
Satreskrim Polres Cimahi mengamankan dua pria berinisial THR dan RR terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan penghinaan terhadap suku Sunda.
Selanjutnya THR diketahui merupakan pemilik rumah, sementara RR bekerja sebagai kurir.