TERASJABAR.ID –
Malut United, klub berjuluk Laskar Kie Raha, resmi memecat pelatih Imran Nahumarury dan Direktur Teknik Yeyen Tumena pada Senin (16/6/2025). Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Utama PT Malut Maju Sejahtera, Dirk Soplanit, melalui akun Instagram resmi klub @malutunitedfc.
Pemecatan keduanya dilakukan karena terbukti melakukan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi oleh klub. “Keduanya terbukti melakukan pelanggaran berat yang bertentangan dengan filosofi, prinsip, dan tujuan klub,” tegas Dirk Soplanit. Ia juga menegaskan bahwa surat pemecatan telah dikirimkan dan diterima oleh Imran dan Yeyen.
Menurut Dirk, langkah ini diambil untuk menyelamatkan klub dari keterpurukan akibat tindakan yang tidak sejalan dengan visi Malut United. Keputusan ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya peran keduanya dalam struktur tim. Hingga kini, klub belum mengumumkan pengganti untuk posisi pelatih dan direktur teknik.
Pemecatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membawa Malut United kembali ke jalur yang sesuai dengan tujuan dan nilai-nilai klub. Bagaimana menurut Anda tentang keputusan ini?
Dalam konteks pemecatan pelatih Imran Nahumarury dan Direktur Teknik Yeyen Tumena oleh Malut United, “pelanggaran berat” yang disebutkan oleh Direktur Utama PT Malut Maju Sejahtera, Dirk Soplanit, tidak dijelaskan secara rinci dalam pernyataan resmi klub melalui Instagram
@malutunitedfc pada 16 Juni 2025. Namun, berdasarkan narasi yang disampaikan, pelanggaran berat ini merujuk pada tindakan yang bertentangan dengan filosofi, prinsip, dan tujuan klub, serta dianggap cukup serius hingga tidak dapat ditoleransi.
Secara umum, dalam dunia sepak bola, pelanggaran berat oleh pelatih atau direktur teknik dapat mencakup beberapa hal, seperti:
- Pelanggaran Etika atau Kode Disiplin: Misalnya, tindakan yang merugikan reputasi klub, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau keterlibatan dalam praktik tidak etis seperti pengaturan skor.
- Ketidakpatuhan terhadap Visi Klub: Keputusan atau tindakan yang tidak sejalan dengan strategi jangka panjang klub, seperti pengelolaan tim yang bertentangan dengan arahan manajemen atau merekrut pemain tanpa persetujuan.
- Pelanggaran Kontrak: Melanggar klausul kontrak, seperti menjalin komunikasi dengan klub lain tanpa izin atau gagal memenuhi tanggung jawab utama dalam peran mereka.
- Konflik Internal: Memicu perpecahan dalam tim, baik dengan pemain, staf, atau manajemen, yang berdampak pada performa dan stabilitas klub.
- Tindakan yang Merugikan Finansial atau Operasional: Misalnya, pengeluaran tidak sah atau keputusan yang menyebabkan kerugian besar bagi klub.
Meski pernyataan resmi tidak menyebutkan detail spesifik pelanggaran yang dilakukan Imran dan Yeyen, Dirk Soplanit menegaskan bahwa tindakan mereka dianggap merusak dan berpotensi membawa klub ke dalam keterpurukan. Keputusan pemecatan diambil untuk melindungi kepentingan Malut United.