TERASJABAR.ID – Belum lama warga Cirebon berduka pascagalian C longsor di Gunung Kuda, kejadian serupa kembali terulang.
Lima penambang yang sedang menaikan pasir ke atas truk tertimbun longsor. Tiga orang berhasil menyelamatkan diri, namun dua orang lainnya tertimbun bersama truk dan alat gali pasir.
Penambangan ilegal kali ini dilakukan kelima penambang dengan sengaja memanfaatkan waktu dari kelengahan pengawasan petugas. Sebab kawasan tersebut telah dinyatakan terlarang untuk ditambang menyusul insiden beberapa pekan lalu
Insiden longsornya tebing galian C tepatnya berada di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo kepada wartawan Rabu (18/6/2025) mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat lima pekerja sedang memuat material pasir dari tebing setinggi 20 meter.