TERASJABAR ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan setiap pengembang perumahan atau pengelola kawasan komersial, wajib untuk membangun sistem fasilitas pengelolaan sampah mandiri secara bertahap. Fasilitas ini meliputi Tempat Pembuangan Sampah (TPS), TPS 3R, dan atau alat pengumpul sampah terpilah.Â
Peercontohan dari fasilitas tersebut dilakukan perumahan Bumi Arga Podomoro Park Bandung yang menyediakan Tempat Pemulihan Material Sampah (TPMS) Padumukan Podomoro Lestari di Kecamatan Bojongsoang yang diresmikan Bupati Bandung, Jumat 20 Juni 2025.
Pemkab Bandung dan Pemkot Cimahi Jalin Kerja Sama Atasi Banjir dan Sampah
TPMP ini pun untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang sistematis dan berkelanjutan melalui pembatasan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali.Â
“Catat ya, setiap pengembang perumahan komersial wajib menyediakan fasilitas pengelolaan sampah. Sesuai yang tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah,” tandas Bupati.
Bahkan Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS memperingatkan jika perumahan komersial tidak menyediakan tempat pengelolaan sampah, maka izin pengembangnya akan dicabut karena melanggar Perda No 1/2022.
Sampah Jejali Pintu Air Sungai Citarum Bojongsoang, BPD: Coreng 100 Hari Kerja Kang DS
Kang DS ini mengapresiasi TPMS Padumukan Podomoro Lestari yang telah menyiapkan lahan dan bangunan berikut fasilitas pengelolaan sampahnya.
Ia berharap apa yang dilakukan TPMS Podomoro ini dapat dicontoh oleh pengembang perumahan komersial lainnya.
Kang DS berharap dengan adanya TPMS ini, urusan sampah di wilayah perumahan Podomoro bisa selesai di tingkat lokal.
Instruksi Terbaru Kang DS: Bersihkan Kantor dan Lingkungan Kerja Setiap Hari
“Jika punya kesadaran seperti ini, saya meyakini urusan sampah akan selesai di tingkat lokal minimal tingkat RW,” ucap Kang DS
Dari jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang mencapai 3,8 juta jiwa, menurut Kang DS, Â setiap harinya Kabupaten Bandung menghasilkan 1.282 ton sampah. Dari volume sampah harian tersebut, sebanyak 200 ton masih belum tertangani.*