TERASJABAR.ID – Pesta seks sesama jenis yang melibatkan 75 orangĀ salah satunya perempuan digerebek polisi di sebuah villa di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor Senin Malam lalu.
Pesta seks ini dibuat dengan bungkus “family gathering”. Setiap peserta yang umumnya berasal dari wilayah Jabodetabek itu diharuskan membayar Rp200 ribu.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Selasa 24 Juni 2025, mengatakan bahwa untuk mengelabui petugas, mereka mewarnai acara dengan kegiatan lomba menyanyi, menari dan baca puisi.
Menurut Teguh, awalnya mereka menebar undangan dengan modus menawarkan Family Gathering.Ā Dalam acara itu memang diisi dengan penampilan pentas pertunjukan lomba menyanyi, dan lomba menari.
Tetapi pada praktiknya mereka melakukan praktik mesum sesama jenis. Ini menurut AKP Teguh sesuai dengan barang bukti yang diamankan diantaranya seks toys, bra bergetar, dildo dan kondom yang belum terpakai.
āSelain barang barang itu, Kami juga mengamankan 4 bungkus kondom baru belum terpakai, 1 buah pedang untuk pertunjukan seni tari,ā katanya.
DIPERIKSA DINAS KESEHATAN
Dinas Kesehatan Kabupten Bogor turun tangan melakukan pemeriksaan kepada para peserta. Dari 75 orang itu, 30 diantaranya mengalami reaktif Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty mengatakan, dari 75 orang yg diperiksa, ada yang reaktif HIV dan Sifilis.
Berdasarkan data, kata Fusia, sebagian besar peserta berasal dari luar Kabupaten Bogor.
Puluhan orang yang reaktif HIV itu akan ditangani oleh Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.
Kemudian, untuk yang reaktif HIV di luar wilayah Kabupaten Bogor akan dikoordinasikan ke Dinkes wilayah tersebut.
PENGADUAN MASYARAKAT
Teguh mengatakan bahwa polisi mengetahui ada pesta gay setelah ada laporan dari masyarakat.
Menurutnya, warga yang melihat Family Gathering itu tidak sesuai dengan acara, maka melaporkan ke polisi.
Setelah diselidiki, polisi akhirnya menggerek villa tersebut. ***