TERASJABAR.ID – Kerja sama Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dengan Lembaga Penanggulangan Penyakit Kusta No Lepresy Remind (NLR) Indonesia, yang berjalan selama tiga tahun sejak tahun 2022 pada bulan Juni ini MOU nya berakhir.
Demikian ungkap Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kuningan dr. H. Denny Mustafa, saat dikonfirmasi terkait penanganan penderita penyakit Kusta di wilayah Kabupaten Kuningan, Selasa 1 Juli 2025.
Jumlah penderita Kusta di Kabupaten Kuningan, selama enam bulan terakhir ini (Januari – Juni 2025) tercatat 39 orang pasien tersebar di 19 Kecamatan meliputi 32 desa. Kasus penderita Kusta paling banyak terdapat di Kecamatan Maleber.
Disebutkan bahwa, kasus pasien Kusta tahun 2024 sebanyak 16 orang hingga tahun 2025 ini masih diobati.
“Petugas justru aktif mencari kasus baru melalui program “Desaku” yang kita kerjakan bersama NLR Indonesia ini,“ imbuhnya.