TERASJABAR ID – Polresta Cirebon mengamankan 8 juru parkir liar dan gelandangan pengemis (gepeng) di seputar kawasan wisata Batik Trusmi dan Lampu merah Weru.
Hal itu dalam rangka penertiban wajah Kota Cirebon sebagai daerah tujuan wisata.
Mereka yang terjaring razia itu berasal dari berbagai desa di Cirebon, di antaranya dari Kecamatan Susukan, Jamblang, Suranenggala dan Plered.
Menurut Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, mereka yang diamakan langsung dibawa ke Polsek terdekat untuk pendataan dan pembinaan. Selanjutnya diberikan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Operasi penertiban ini tidak hanya juru parkir liar, tetapi menyasar anak jalanan, komunitas punk, dan gepeng yang biasa beraktivitas di ruang publik.
Namun, pendekatan dilakukan secara persuasif dan humanis. “Para petugas turut menghubungkan kelompok ini dengan program pembinaan sosial yang lebih terarah,” kata Kombes Pol. Sumarni, Sabtu 5 Juli 2025.