terasjabar.id
Minggu, 15 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terancam 6 Tahun Penjara, Ketua Umum IKWI Pusat Laporkan Oknum IK dan RS

Herman by Herman
8 Jul 2025 14:19
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terancam 6 Tahun Penjara, Ketua Umum IKWI Pusat Laporkan Oknum IK dan RS

TERASJABAR.ID – Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Andi Dasmawati Ph.D melaporkan dua oknum berinisial IK dan RS atas dugaan tindak pidana pemalsuan sesuai termaktub pada pasal 263 KUHP. Laporan Polisi (LP) yang telah teregistrasi No: STTLP/B/4573/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 4 Juli 2025.

Korban Andi Dasmawati melaporkan IK dan RS didampingi oleh penasehat hukumnya dari Kantor Hukum Mr. Tan Law Firm yang berdomilisi di Mall Taman Palem Lt 3 Blok A-81 Jakarta Barat.

Fachruddin Tanjung selaku penasehat hukumnya mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan yang diduga dilakukan oleh IK dan RS yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas IKWI Pusat dan Sekretaris Jenderal IKWI Pusat, dengan cara menerbitkan SK Pengurus Pusat IKWI No. 01/SK/PP-IKWI/V/2025 tanggal 5 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

“Kita telah melaporkan oknum-oknum yang mengaku sebagai pengurus IKWI Pusat dengan dugaan tindak pidana Pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan surat,” tegas pria yang akrab disapa Tanjung ini.

Tanjung menegaskan bahwa sebelum LP disetujui di SKPT, kliennya berkonsultasi dengan pihak Reserse Kriminal Umum dengan melampirkan bukti-bukti terkait kepengurusan IKWI Pusat yang sah.

“Saat konsultasi tidak ada kendala, dan pihak dari Reserse Kriminal Umum setelah melihat bukti-bukti yang kami lampirkan, menyatakan bahwa unsur-unsur pemalsuan yang diduga dilakukan IK dan RS adalah murni Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, sehingga kami disarankan untuk tetap mengacu Pasal 263 KUHP, ditambah lagi sebelum LP ini dibuat, kami juga telah melayangkan somasi, namun sangat disayangkan tidak ada penyelesaian apapun terhadap somasi yang telah kami sampaikan,” tegas Tanjung.

RELATED POSTS

Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas One Way dari Bandung Menuju Tasikmalaya

Ini Ciri Ciri Pelaku Penyiram Air Keras ke Wakil Koordinator KontraS

Polisi Bekuk Dua Pencuri di Pondok Pesantren Daarut Taqwa, “Ilni Barang Buktinya

Tekan Angka Kecelakaan Polisi Lakukan Check Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Kru di Terminal Guntur

Polisi Ciduk Pelaku Pembobol Toko di Arcamanik yang Terekam CCTV

Page 1 of 2
12Next
Tags: IKWI PusatLapor polisipolisi
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas One Way dari Bandung Menuju Tasikmalaya
Daerah

Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas One Way dari Bandung Menuju Tasikmalaya

15 Mar 2026 16:32
Ini Ciri Ciri Pelaku Penyiram Air Keras ke Wakil Koordinator KontraS
News

Ini Ciri Ciri Pelaku Penyiram Air Keras ke Wakil Koordinator KontraS

14 Mar 2026 11:59
Polisi Bekuk Dua Pencuri di Pondok Pesantren Daarut Taqwa, “Ilni Barang Buktinya
Daerah

Polisi Bekuk Dua Pencuri di Pondok Pesantren Daarut Taqwa, “Ilni Barang Buktinya

12 Mar 2026 22:42
Tekan Angka Kecelakaan Polisi Lakukan Check Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Kru di Terminal Guntur
Daerah

Tekan Angka Kecelakaan Polisi Lakukan Check Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Kru di Terminal Guntur

10 Mar 2026 17:21
Polisi Ciduk Pelaku Pembobol Toko di Arcamanik yang Terekam CCTV
Bandung Raya

Polisi Ciduk Pelaku Pembobol Toko di Arcamanik yang Terekam CCTV

10 Mar 2026 14:17
Pemuda Secara Sukarela Serahkan 60 Knalpot Brong ke Polisi
Daerah

Pemuda Secara Sukarela Serahkan 60 Knalpot Brong ke Polisi

5 Mar 2026 14:46
Next Post
Viral! Video Perempuan Sedang Santai di Kereta Tiba-tiba Ada Lemparan Batu yang Pecahkan Kaca

Viral! Video Perempuan Sedang Santai di Kereta Tiba-tiba Ada Lemparan Batu yang Pecahkan Kaca

Jurnalis Inggris Puji Nasi Kotak di Piala Presiden 2025 Makanan Terenak yang Pernah Ia Makan, Ini Menunya

Jurnalis Inggris Puji Nasi Kotak di Piala Presiden 2025 Makanan Terenak yang Pernah Ia Makan, Ini Menunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Mar 2026 15:30
Tanpa Pengalaman, Yogya Group Bandung Gelar Loker Store Crew untuk Lulusan SMA SMK

Tanpa Pengalaman, Yogya Group Bandung Gelar Loker Store Crew untuk Lulusan SMA SMK

12 Mar 2026 15:51
Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

11 Mar 2026 16:24
Tragis, Martin Ditemukan Tewas Diduga Terjun dari Lantai 17  Apartemen The Suites Metro Bandung

Tragis, Martin Ditemukan Tewas Diduga Terjun dari Lantai 17 Apartemen The Suites Metro Bandung

11 Mar 2026 19:57
Tanggulangi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk, Kang DS:  Segera Normalisasi Sungai Cisunggalah Secara Manual

Tanggulangi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk, Kang DS: Segera Normalisasi Sungai Cisunggalah Secara Manual

0
Tragis, Seorang Pemotor Tewas Tergilas Trailer di Jalan Bandung-Garut

Tragis, Seorang Pemotor Tewas Tergilas Trailer di Jalan Bandung-Garut

0
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hadiat Santuni Anak Yatim dan Jompo, Tawarkan Program Bapak Asuh

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hadiat Santuni Anak Yatim dan Jompo, Tawarkan Program Bapak Asuh

0
“Paradoks Akhir Ramadhan” Tradisi Yang Mengeser Esensi

“Paradoks Akhir Ramadhan” Tradisi Yang Mengeser Esensi

0
Tanggulangi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk, Kang DS:  Segera Normalisasi Sungai Cisunggalah Secara Manual

Tanggulangi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk, Kang DS: Segera Normalisasi Sungai Cisunggalah Secara Manual

15 Mar 2026 22:21
Tragis, Seorang Pemotor Tewas Tergilas Trailer di Jalan Bandung-Garut

Tragis, Seorang Pemotor Tewas Tergilas Trailer di Jalan Bandung-Garut

15 Mar 2026 22:16
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hadiat Santuni Anak Yatim dan Jompo, Tawarkan Program Bapak Asuh

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hadiat Santuni Anak Yatim dan Jompo, Tawarkan Program Bapak Asuh

15 Mar 2026 22:09
“Paradoks Akhir Ramadhan” Tradisi Yang Mengeser Esensi

“Paradoks Akhir Ramadhan” Tradisi Yang Mengeser Esensi

15 Mar 2026 21:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.