terasjabar.id
Rabu, 10 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terancam 6 Tahun Penjara, Ketua Umum IKWI Pusat Laporkan Oknum IK dan RS

Herman by Herman
8 Jul 2025 14:19
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terancam 6 Tahun Penjara, Ketua Umum IKWI Pusat Laporkan Oknum IK dan RS

TERASJABAR.ID – Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Andi Dasmawati Ph.D melaporkan dua oknum berinisial IK dan RS atas dugaan tindak pidana pemalsuan sesuai termaktub pada pasal 263 KUHP. Laporan Polisi (LP) yang telah teregistrasi No: STTLP/B/4573/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 4 Juli 2025.

Korban Andi Dasmawati melaporkan IK dan RS didampingi oleh penasehat hukumnya dari Kantor Hukum Mr. Tan Law Firm yang berdomilisi di Mall Taman Palem Lt 3 Blok A-81 Jakarta Barat.

Fachruddin Tanjung selaku penasehat hukumnya mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan yang diduga dilakukan oleh IK dan RS yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas IKWI Pusat dan Sekretaris Jenderal IKWI Pusat, dengan cara menerbitkan SK Pengurus Pusat IKWI No. 01/SK/PP-IKWI/V/2025 tanggal 5 Mei 2025.

“Kita telah melaporkan oknum-oknum yang mengaku sebagai pengurus IKWI Pusat dengan dugaan tindak pidana Pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan surat,” tegas pria yang akrab disapa Tanjung ini.

ADVERTISEMENT

Tanjung menegaskan bahwa sebelum LP disetujui di SKPT, kliennya berkonsultasi dengan pihak Reserse Kriminal Umum dengan melampirkan bukti-bukti terkait kepengurusan IKWI Pusat yang sah.

“Saat konsultasi tidak ada kendala, dan pihak dari Reserse Kriminal Umum setelah melihat bukti-bukti yang kami lampirkan, menyatakan bahwa unsur-unsur pemalsuan yang diduga dilakukan IK dan RS adalah murni Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, sehingga kami disarankan untuk tetap mengacu Pasal 263 KUHP, ditambah lagi sebelum LP ini dibuat, kami juga telah melayangkan somasi, namun sangat disayangkan tidak ada penyelesaian apapun terhadap somasi yang telah kami sampaikan,” tegas Tanjung.

RELATED POSTS

Polisi Menetapkan Empat Remaja Perempuan Jadi Tersangka Kasus Perundungan

Polisi Jemput Paksa Selegram Lisa Mariana, Tersangka Dugaan Video Syur

Polisi Ciduk Tiga Pelaku Kasus Jaminan Fidusia dan Penggelapan Kendaraan Bermotor

Empat Pelaku Penyekapan Gadis di Tasik Masih Diperiksa, Motifnya Belum Terungkap

Ini Kronologi Penyekapan Gadis di Penginapan, Sempat Kirim Pesan ke Orangtua

Page 1 of 2
12Next
Tags: IKWI PusatLapor polisipolisi
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Menetapkan Empat Remaja Perempuan Jadi Tersangka Kasus Perundungan
Daerah

Polisi Menetapkan Empat Remaja Perempuan Jadi Tersangka Kasus Perundungan

8 Des 2025 22:00
Polisi Jemput Paksa Selegram Lisa Mariana, Tersangka Dugaan Video Syur
Berita Utama

Polisi Jemput Paksa Selegram Lisa Mariana, Tersangka Dugaan Video Syur

4 Des 2025 21:58
Polisi Ciduk Tiga Pelaku Kasus Jaminan Fidusia dan Penggelapan Kendaraan Bermotor
Daerah

Polisi Ciduk Tiga Pelaku Kasus Jaminan Fidusia dan Penggelapan Kendaraan Bermotor

28 Nov 2025 23:28
Empat Pelaku Penyekapan Gadis di Tasik Masih Diperiksa, Motifnya Belum Terungkap
Daerah

Empat Pelaku Penyekapan Gadis di Tasik Masih Diperiksa, Motifnya Belum Terungkap

26 Nov 2025 22:37
Ini Kronologi Penyekapan Gadis di Penginapan, Sempat Kirim Pesan ke Orangtua
Daerah

Ini Kronologi Penyekapan Gadis di Penginapan, Sempat Kirim Pesan ke Orangtua

26 Nov 2025 21:36
Forum Wartawan Kebangsaan Desak Polisi Aktif Segera Jalani Putusan MK
Berita Utama

Forum Wartawan Kebangsaan Desak Polisi Aktif Segera Jalani Putusan MK

20 Nov 2025 05:54
Next Post
Viral! Video Perempuan Sedang Santai di Kereta Tiba-tiba Ada Lemparan Batu yang Pecahkan Kaca

Viral! Video Perempuan Sedang Santai di Kereta Tiba-tiba Ada Lemparan Batu yang Pecahkan Kaca

Jurnalis Inggris Puji Nasi Kotak di Piala Presiden 2025 Makanan Terenak yang Pernah Ia Makan, Ini Menunya

Jurnalis Inggris Puji Nasi Kotak di Piala Presiden 2025 Makanan Terenak yang Pernah Ia Makan, Ini Menunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

4 Des 2025 07:16
Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

10 Des 2025 03:24
Prabowo Kerahkan Semua Kekuatan, Pemerintah Genjot Evakuasi dan Logistik di Sumatera

Ini Tiga Fokus Utama Pemulihan Pendidikan Pascabencana Versi Komisi X DPR

0
Kereta Api

Antisipasi Lonjakan Penumpang di Masa Libur Nataru, KAI Operasikan Kereta Api Tambahan, Simak Jadwalnya

0
DPR Dorong Penanganan Cepat Bencana Sumatera, Termasuk Dukungan Pendidikan

DPR Dorong Penanganan Cepat Bencana Sumatera, Termasuk Dukungan Pendidikan

0
Prabowo Kerahkan Semua Kekuatan, Pemerintah Genjot Evakuasi dan Logistik di Sumatera

Jangan Ada yang Kebal Hukum! DPR: Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatera Harus Ditindak Tegas

0
Prabowo Kerahkan Semua Kekuatan, Pemerintah Genjot Evakuasi dan Logistik di Sumatera

Ini Tiga Fokus Utama Pemulihan Pendidikan Pascabencana Versi Komisi X DPR

10 Des 2025 17:33
DPR Dorong Penanganan Cepat Bencana Sumatera, Termasuk Dukungan Pendidikan

DPR Dorong Penanganan Cepat Bencana Sumatera, Termasuk Dukungan Pendidikan

10 Des 2025 17:11
Kereta Api

Antisipasi Lonjakan Penumpang di Masa Libur Nataru, KAI Operasikan Kereta Api Tambahan, Simak Jadwalnya

10 Des 2025 17:00
Harga Meroket! Manzambi Berpotensi Pecahkan Rekor Transfer Freiburg

Harga Meroket! Manzambi Berpotensi Pecahkan Rekor Transfer Freiburg

10 Des 2025 16:57

Recent News

Prabowo Kerahkan Semua Kekuatan, Pemerintah Genjot Evakuasi dan Logistik di Sumatera

Ini Tiga Fokus Utama Pemulihan Pendidikan Pascabencana Versi Komisi X DPR

10 Des 2025 17:33
DPR Dorong Penanganan Cepat Bencana Sumatera, Termasuk Dukungan Pendidikan

DPR Dorong Penanganan Cepat Bencana Sumatera, Termasuk Dukungan Pendidikan

10 Des 2025 17:11
Kereta Api

Antisipasi Lonjakan Penumpang di Masa Libur Nataru, KAI Operasikan Kereta Api Tambahan, Simak Jadwalnya

10 Des 2025 17:00
Harga Meroket! Manzambi Berpotensi Pecahkan Rekor Transfer Freiburg

Harga Meroket! Manzambi Berpotensi Pecahkan Rekor Transfer Freiburg

10 Des 2025 16:57
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.