TERASJABAR.ID – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan olahraga Bima dengan berat hati membongkar lapak secara mandiri, menyusul razia penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Madya Cirebon.
Sebelumnya Walikota Cirebon Effendi Edo bersama Forkopimda dan instansi terkait monitor langsung ke lokasi. Hasilnya, kawasan tersebut semakin semrawut dan kumuh. Kondisi ini dinilai mengganggu estetika serta fungsi ruang publik sebagai tempat olahraga dan rekreasi warga.
Sementara itu, pembongkaran lapak PKL secara mandiri dibawah pengawasan langsung petugas Satpol PP Kota Cirebon.
Penertiban lapak PKL di kawasan olahraga Bima ini dilakukan setelah adanya sosialisasi dan pendekatan dari pihak Pemerintah Kota Cirebon kepada para PKL sejak beberapa waktu lalu.
Kepala Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon Muhamnad Lutfi Iqbal disela penertiban menjelaskan, penertiban PKL di kawasan olahraga Bima tersebut berdasarkan surat peringatan (SP) Walikota Cirebon No 300.1.1/446/KKUM/ 2025 Tanggal 13 Juli 2025.
Penertiban terhitung Tanggal 7 – 24 Juli 2025. Ditegaskan, apabila masih ada yang belum menertibkan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, maka pihak Satpol PP Kota Cirebon akan melakukan bongkar paksa.
Ia menyebutkan, sekitar 120 PKL diberikan peringatan agar tidak mangkal lagi di kawasan olahraga Bima. PKL diwajibkan membongkar lapak masing-masing secara mandiri.
Peringatan itu sambung Muhammad Lutfy cukup serius. Pasalnya, para PKL hanya diberik waktu 7 hari untuk membongkar secara mandiri laoaknya.
“Bilamana tidak dibongkar, petugas Satpol-PP Kota Cirebon langsung yang akan membongkar paksa. Disebutkan bahwa, penertiban lapak PKL ini tujuanya untuk menata agar kawasan Bima kembali bersih dan nyaman,” ujarnya.
Namun demikian, tidak semua warung yang berada di kawasan Bima tersebut dibongkar total, hanya beberapa bagian saja. “Contohnya, yang ada di selter dan beberapa tempat lainnya tidak akan dibongkar. Tetapi, yang lainnya sebanyak 120 PKL harus dibongka sesuai arahan Walikota Cirebon,” tegasnya.
Terpisah, H Aria Prayoga warga komplek Perumahan Stadion Bima, mengucapkan terima kasih atas kebijakan Wali Kota Cirebon. “Mudah-mudahan dengan razia penertiban ini, lingkungan kawasan Bima tidak kumuh lagi, tertata dan lebih tertib,” harap dia.***