terasjabar.id
Senin, 26 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Wakil Rakyat

Perda PSU Untuk Kepastian Hukum, Peningkatan Layanan Publik dan Pengelolaan PSU Lebih Efektif

Tiah SM by Tiah SM
26 Jul 2025 08:20
in Wakil Rakyat
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Perda PSU Untuk Kepastian Hukum, Peningkatan Layanan Publik dan Pengelolaan PSU Lebih Efektif

Pansus 7 DPRD Kota Bandung membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan (PSU).

TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bandung sedang membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan (PSU).

ADVERTISEMENT

Anggota Pansus 7, H. Andri Rusmana., S.Pd.I, mengatakan, Raperda PSU Kota Bandung disusun untuk merespon berbagai persoalan krusial dalam pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di kawasan perumahan.

“Tujuannya untuk memperkuat dasar hukum, menyederhanakan proses serah-terima, menegaskan kewajiban pengembang, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta,’ ujar Andri.

Menurut Andri, Perda PSU sebelumnya sudah ada namun banyak yang disesuaikan maka dengan perubahan ini, diharapkan terdapat kepastian hukum, peningkatan layanan publik, serta pengelolaan PSU yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Andri mengatakan Pansus 7 sudah mengadakan beberapa kali rapat dan menyampaikan poin-poin untuk melengkapi Perda.

Anggota Pansus 7, H. Andri Rusmana., S.Pd.I.

Tujuan Raperda PSU, tambah Andri, pertama untuk menyesuaikan dengan regulasi nasional dan Perda terbaru (RTRW Bandung 2022, PP 21/2021, PP 12/2021).

RELATED POSTS

Masih Banyak Fasilitas Umum Tidak Diserahkan ke Pemerintah

Kedua, memberikan kepastian hukum dan dasar legal yang kuat bagi Pemkot dalam pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

“Ketiga memudahkan serah terima dan pengelolaan PSU dari pengembang ke Pemkot dan harus memberikan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran atau alih fungsi lahan PSU,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pansus 7 DPRD Kota BandungPerda PSU
ShareTweetSend

Related Posts

Perda PSU Agar Ada Kepastian Hukum, Jangan Ada Fasilitas Umum Dibangun Bukan Peruntukannya
Bandung Raya

Masih Banyak Fasilitas Umum Tidak Diserahkan ke Pemerintah

22 Jul 2025 09:29
Next Post
Bawa Indonesia ke Final, Jens Raven Justru Dihantui Cedera Jelang Laga Puncak Piala AFF U-23 2025!

Bawa Indonesia ke Final, Jens Raven Justru Dihantui Cedera Jelang Laga Puncak Piala AFF U-23 2025!

Cewek Yapping Bukan Cari Jawaban, Cuma Mau Didengerin

Cewek Yapping Bukan Cari Jawaban, Cuma Mau Didengerin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
Insentif Guru Honorer Rp400 Ribu Dinilai Belum Layak, DPR Dorong Kenaikan Berkelanjutan

Insentif Guru Honorer Rp400 Ribu Dinilai Belum Layak, DPR Dorong Kenaikan Berkelanjutan

0
APBD Turun Jadi Rp 6,2 Triliun, Kang DS Coret Belanja Tak Prioritas

APBD Turun Jadi Rp 6,2 Triliun, Kang DS Coret Belanja Tak Prioritas

0
Duhhhh… 23 Personel Marinir Ikut Tertimbun Longsor Cisarua, Empat Jasad di Antaranya Telah Ditemukan

Duhhhh… 23 Personel Marinir Ikut Tertimbun Longsor Cisarua, Empat Jasad di Antaranya Telah Ditemukan

0
Purna Bakti, Fase yang Harus Disiapkan Secara Terencana, Ini Kata Menteri PANRB

Purna Bakti, Fase yang Harus Disiapkan Secara Terencana, Ini Kata Menteri PANRB

0
Insentif Guru Honorer Rp400 Ribu Dinilai Belum Layak, DPR Dorong Kenaikan Berkelanjutan

Insentif Guru Honorer Rp400 Ribu Dinilai Belum Layak, DPR Dorong Kenaikan Berkelanjutan

26 Jan 2026 19:44
APBD Turun Jadi Rp 6,2 Triliun, Kang DS Coret Belanja Tak Prioritas

APBD Turun Jadi Rp 6,2 Triliun, Kang DS Coret Belanja Tak Prioritas

26 Jan 2026 19:32
Duhhhh… 23 Personel Marinir Ikut Tertimbun Longsor Cisarua, Empat Jasad di Antaranya Telah Ditemukan

Duhhhh… 23 Personel Marinir Ikut Tertimbun Longsor Cisarua, Empat Jasad di Antaranya Telah Ditemukan

26 Jan 2026 19:24
Purna Bakti, Fase yang Harus Disiapkan Secara Terencana, Ini Kata Menteri PANRB

Purna Bakti, Fase yang Harus Disiapkan Secara Terencana, Ini Kata Menteri PANRB

26 Jan 2026 19:11
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.