terasjabar.id
Minggu, 25 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Yod Mintaraga Safari Keliling Desa Sebarluaskan Perda Lingkungan

Widjana by Widjana
23 Jul 2025 15:03
in Daerah, Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Yod Mintaraga Safari Keliling Desa Sebarluaskan Perda Lingkungan

TERASJABAR.ID- Anggota DPRD Jawa Barat  Daerah Pemilihan 15 (Kabupaten/Kota Tasikmalaya) Drs. H. Yod Mintaraga MPA melakukan safari keliling desa di Tasikmalaya dalam rangka Penyebarluasan atau Sosialisasi Peraturan Daerah . Pada kesempatan tersebut Yod Mintaraga yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar mensosialisasikan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ada beberapa titik sosialisasi Perda di wilayah Kecamatan Sodong Kabupaten Tasikmalaya. Sama seperti sebelumnya, materi yang dibawakan adalah Perda tentang Lingkungan Hidup,” ujar Yod kepada TerasJabar.Id, Rabu, 23 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh Yod menyebutkan,  dalam peraturan daerah no 4 Tahun 2023 tersebut  mengatur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang meliputi ketentuan umum, pemanfaatan Sumber Daya Alam, kebijakan dan strategi rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Masyarakat perlu diajak tahu dalam perda no 4 tahun 2023 juga tertuang mengenai penyusunan dan muatan rencana perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, indikator target rencana perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, pembinaan, pemantauan, pelaporan dan Evaluasi. Ada juga perubahan rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, koordinasi, sinergitas dan kerja sama serta  peran serta masyarakat,” terang Yod.

Proses Pembentukan Perda

Pada kesempatan itu juga Yod menerangkan kepada peserta yang hadir, bagaimana  sebuah peraturan daerah lahir. “Ada proses panjang sebelum lahirnya sebuah peraturan daerah,” ujar Yod.

RELATED POSTS

Komisi I DPRD Jabar Soroti Konflik Agraria, Desak Gubernur Jabar Turun Tangan

Komisi V DPRD Jabar Berharap Bandara Kertajati Tingkatkan Pelayanan untuk Embarkasi Haji

Ketua Komisi V DPRD Jabar Hadiri ARS Career Fair dan Lomba Robotik 2025

Kaum Perempuan Harus Diberdayakan Agar Mandiri dan Percaya Diri

Tahap Awal Tol Getaci Akan Bangun Ruas Gedebage-Tasik, Ini Kata Yod Mintaraga

Ketika dalam tahapan rancangan, lanjut Yod, DPRD yang membahas rancangan perda tersebut melakukan dengar pendapat dengan stakeholder terkait. “Jadi misalkan perda tentang lingkungan hidup ini , maka yang kami ajak diskusi adalah mereka-mereka yang memang hali dalam persoalan lingkungan hidup, para praktisi dan kelompok terkait lainnya,” ujar Yod.

Meski demikian, lanjut Yod, memang tidak semua lapisan masyarakat diajak dalam pembahasan sebuah rancangan perda. “Diwakili oleh mereka yang ahli, namun kalau sudah jadi sebuah aturan, dalam hal ini Perda, maka masyarakat dianggap tahu akan  aturan tersebut dan inilah salah satu fungsi dari sosialisasi perda ini,” ujar Yod.

Perda Provinsi Jabar, lanjut Yod, merupakan produk hukum yang lahir dari sebuah kerjasama antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD Jawa Barat. “Jadi ini merupakan produk bersama meskipun yang menandatangani di perda tersebut adalah kepala daerah namun sebelum produk itu jadi, dibahas secara mendalam di DPRD Jabar,” pungkas Yod.*

Tags: DPRD JabarF Golkaryod mintaraga
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi I DPRD Jabar Soroti Konflik Agraria, Desak Gubernur Jabar Turun Tangan
Berita Utama

Komisi I DPRD Jabar Soroti Konflik Agraria, Desak Gubernur Jabar Turun Tangan

14 Jan 2026 09:42
Komisi V DPRD Jabar Berharap Bandara Kertajati Tingkatkan Pelayanan untuk Embarkasi Haji
Wakil Rakyat

Komisi V DPRD Jabar Berharap Bandara Kertajati Tingkatkan Pelayanan untuk Embarkasi Haji

7 Jan 2026 15:13
Ketua Komisi V DPRD Jabar Hadiri ARS Career Fair dan Lomba Robotik 2025
Wakil Rakyat

Ketua Komisi V DPRD Jabar Hadiri ARS Career Fair dan Lomba Robotik 2025

13 Des 2025 10:44
Kaum Perempuan Harus Diberdayakan Agar Mandiri dan Percaya Diri
Wakil Rakyat

Kaum Perempuan Harus Diberdayakan Agar Mandiri dan Percaya Diri

23 Nov 2025 16:31
Tahap Awal Tol Getaci Akan Bangun Ruas Gedebage-Tasik, Ini Kata Yod Mintaraga
Berita Utama

Tahap Awal Tol Getaci Akan Bangun Ruas Gedebage-Tasik, Ini Kata Yod Mintaraga

19 Nov 2025 08:07
Yod Mintaraga: Tegaskan Peran Pesantren dalam Membentuk Jabar
Wakil Rakyat

Yod Mintaraga: Tegaskan Peran Pesantren dalam Membentuk Jabar

10 Nov 2025 17:25
Next Post
Laga Panas Arsenal vs AC Milan di Singapura: Ini Jadwal dan Cara Nontonnya!

Laga Panas Arsenal vs AC Milan di Singapura: Ini Jadwal dan Cara Nontonnya!

Tak Digubris Dedi Mulyadi, Sopir Bus Pariwisata Ancam Gelar Demo Lebih Besar untuk Cabut Larangan Study Tour

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

0
Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

0
Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

0
Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

0
Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

25 Jan 2026 15:33
H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

25 Jan 2026 15:12
Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

25 Jan 2026 14:32
Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

25 Jan 2026 14:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.