TERASJABAR.ID – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp600 ribu bagi pekerja dan buruh berpenghasilan rendah.
Penyaluran bantuan BSU tahap keempat ini dilakukan sejak akhir Juni hingga akhir Juli 2025. Dana tersebut diberikan sekaligus sebagai dukungan untuk menjaga kestabilan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
BSU 2025 disalurkan melalui dua jalur, yakni transfer langsung ke rekening bank bagi penerima yang terdaftar, serta pencairan melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay bagi pekerja yang tidak memiliki rekening.
Bantuan ini diberikan untuk dua bulan, masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp600 ribu.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pekerja dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU melalui beberapa kanal resmi berikut:
-
Melalui Situs Kemnaker
-
Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
-
Login atau buat akun menggunakan NIK dan data pribadi
-
Periksa status bantuan di dashboard
-
-
Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
-
Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Masukkan data sesuai identitas kepesertaan
-
Sistem akan menampilkan status penerimaan
-
-
Melalui Aplikasi Pospay
-
Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store
-
Registrasi akun dan login dengan data pribadi
-
Cek notifikasi bantuan dan gunakan untuk pencairan di Kantor Pos
-
Mekanisme Pencairan BSU 2025
-
Bagi Penerima dengan Rekening Bank
Dana akan langsung dikirim ke rekening tanpa perlu proses tambahan. -
Bagi Penerima Tanpa Rekening
Bisa mencairkan dana di Kantor Pos terdekat dengan membawa identitas dan menunjukkan aplikasi Pospay yang sudah terverifikasi.
Jadwal Pencairan BSU Tahap 4
-
Mulai dicairkan: 24 Juni 2025
-
Proses berlangsung hingga: 24 Juli 2025
-
Pencairan dilakukan secara bertahap, jadi penerima yang belum mendapat bantuan masih bisa menunggu giliran.
Hal yang Perlu Diperhatikan Penerima BSU
-
Pastikan NIK dan data pribadi terdaftar valid di sistem Kemnaker atau BPJS
-
Jika dana belum masuk ke rekening, segera periksa aplikasi Pospay atau kunjungi Kantor Pos
-
Semua penerima yang memenuhi syarat akan tetap mendapatkan bantuan sesuai ketentuan
BSU 2025 senilai Rp600 ribu menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.
Pengecekan nama penerima bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi, sehingga proses penyaluran bantuan berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Pastikan kamu mengikuti jadwal dan prosedurnya agar tidak tertinggal pencairan.(*)