TERASJABAR.ID – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan sanksi sosial terhadap pelanggaran di ruang publik harus memiliki dampak nyata dan mendidik, terutama bagi generasi muda.
“Saya ucapkan terima kasih kepada komunitas Free Runners yang dengan sukarela menjalani sanksi sosial. Ini bukan hanya soal bersih-bersih, tapi juga pendidikan moral dan tanggung jawab publik,” ujar Erwin saat memantau pelaksanaan sanksi sosial oleh komunitas Free Runners di kawasan Balai Kota Bandung, Minggu (27/07/ 2025).
Free Runners menjadi sorotan setelah insiden pembagian bir dalam ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025. Karena tidak ditemukan dasar hukum pidana yang dapat dikenakan, Pemerintah Kota Bandung menetapkan sanksi sosial berupa kerja bakti di ruang publik selama dua minggu.
Sebanyak 30 anggota Free Runners ikut membersihkan kawasan Balai Kota Bandung, dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika. Lokasi ini dipilih sendiri oleh komunitas sebagai simbol permintaan maaf kepada publik.
Erwin mengapresiasi langkah komunitas yang dianggap menunjukkan sikap gentle dan sadar atas kesalahan.
“Balai Kota adalah simbol Kota Bandung. Ketika mereka memilih lokasi ini, itu menunjukkan komitmen dan rasa bersalah yang patut diapresiasi,” katanya.
Menurutnya, Pemkot telah berkonsultasi dengan aparat kepolisian sebelum menetapkan bentuk sanksi, dan disimpulkan bahwa tidak ada pasal pidana yang dapat diterapkan. Karena itu, pendekatan yang digunakan adalah restorative justice.
“Saya memimpin Kota Bandung berdasarkan prinsip kemaslahatan. Tidak semua pelanggaran harus dihukum secara represif. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk belajar dan memperbaiki,” tuturnya.