TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bandung membahas Raperda Kota Bandung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2030.
Raperda yang ditargetkan rampung akhir Juli 2025 ini sudah mengadakan studi tiru ke Bekasi dan Cirebon.
Anggota Pansus 10 Rendiana Awangga mengatakan RPJMD ini bukan sekadar dokumen teknokratik. Ini adalah janji politik yang harus diinstitusikan.
Menurut Awangga, ia bersama anggota yang tergabung di Pansus 10 membahas Raperda RPJMD untuk memastikan bahwa visi dan misi Wali Kota yang diusung rakyat melalui pemilu kemarin, benar-benar menjadi arah pembangunan 5 tahun ke depan.
“Dalam pembahasan ini, kami tekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen RPJMD dan visi Bandung Utama, ” ujar Awang sapaan politisi Partai Nasdem ini.

Awang mengatakan, dalam RPJMD harus jelas Misi-misi seperti peningkatan kualitas hidup, kota yang inklusif, serta tata kelola pemerintahan yang bersih—itu semua harus punya turunan program yang konkret, terukur, dan bisa dirasakan langsung oleh warga.
“Saya pribadi, sebagai anggota Pansus sekaligus bagian dari partai pengusung, punya tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa apa yang dulu disampaikan Wali Kota saat kampanye, tidak berhenti jadi slogan, harus jadi program nyata, dan punya pendanaan yang jelas, ” ujarnya.
Menurut Awang, yang tidak kalah penting, RPJMD harus adaptif. Tantangan lima tahun ke depan tidak ringan—mulai dari perubahan iklim, ekonomi digital, sampai bonus demografi.
“Jadi kita tidak hanya bicara infrastruktur fisik, tapi juga ketahanan sosial dan penguatan kapasitas warga,” ujarnya.