TERASJABAR.ID – Warga di wilayah Cirebon Timur khususnya para pencari kerja dibuat resah oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pasalnya setiap calon tenaga kerja yang ingin masuk sebuah perusahaan, harus bayar Rp 4 juta bahkan Rp 5 juta setiap orang.
Hal itu terungkap ketika Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono melakukan Reses III Tahun Sidang 2024-2025 di Balai Desa Pabuaran Lor, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, baru-baru ini.
Keresahan sejumlah warga tersebut dipicu adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum LSM kepada calon tenaga kerja. Jumlah uang yang diminta oleh oknum LSM kepada calon tenaga kerja, berkisar Rp4 juta sampai Rp 5 juta setiap orang.
Ihwal pungutan liar itu, menurut Ono Surono, setiap calon tenaga kerja harus membayar sejumlah uang agar bisa masuk kerja di seluruh perusahaan atau pabrik yang beroperasi di wilayah Cirebon Timur. “Pungutan liar itu ternyata dilakukan oleh oknum LSM,” imbuhnya.
Dalam upaya memberantas premanisme, ia berjanji akan menindaklanjuti kasus “pungutan liar” itu. Apalagi saat ini sudah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Pemberantasan Premanisme yang dipusatkan di Jabar.
“Saya nanti koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat dan Kapolda Jawa Barat,” tegasnya.
Seperti diketahui, Satgas Terpadu merupakan komitmen Gubernur Jawa Barat dan Polda Jawa Barat dalam upaya memberantas keberadaan premanisme yang kerap meresahkan warga.
Dengan adanya kasus ini diharapkan Kapolda Jawa Barat segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar terhadap calon tenaga kerja saat melamar untuk diterima di salah satu perusahaan tersebut.***