terasjabar.id
Jumat, 20 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 20 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ragam

Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Begini Cara Kerjanya dan Siapa yang Bisa Diangkat

Fanzah Arsan by Fanzah Arsan
30 Jul 2025 10:42
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Apa-Itu-PPPK-Paruh-Waktu-Begini-Cara-Kerjanya-dan-Siapa-yang-Bisa-Diangkat

Yt/@TimurBerbagi

TERASJABAR.ID – Banyak yang belum tahu bahwa PPPK Paruh Waktu adalah skema pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja tidak penuh waktu, namun tetap menjalankan fungsi layanan publik tertentu.

Sebagai langkah strategis, pemerintah menghadirkan PPPK Paruh Waktu guna menjawab kebutuhan tenaga honorer tanpa menambah beban fiskal secara signifikan.

ADVERTISEMENT

Melalui kebijakan ini, instansi pemerintah bisa merekrut pegawai paruh waktu untuk jabatan-jabatan nonmanajerial, seperti petugas kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan, hingga pranata komputer.

Berbeda dari ASN penuh waktu, status PPPK Paruh Waktu hanya mewajibkan durasi kerja maksimal 18 jam per minggu, dengan penyesuaian gaji dan tunjangan sesuai proporsi jam kerja tersebut.

Selanjutnya, proses pengusulan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui aplikasi Sistem Informasi ASN yang disediakan BKN.

Dalam hal ini, usulan jabatan dan kebutuhan formasi harus disesuaikan dengan prioritas pelayanan publik dan efektivitas anggaran masing-masing instansi.

RELATED POSTS

Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu

Kabupaten Bandung Terancam Defisit Guru, Apa yang Dilakukan Kang DS, Luar Biasa, Dorong Penguatan Regulasi PPPK Guru

Guru Madrasah se Indonesia Turun ke Jalan Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

4.289 Pegawai Non ASN Kuningan Menunggu Kepastian Diangkat Menjadi PPPK

212 PNS dan PPPK Dilantik, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

Kemudian, berkas-berkas penting seperti surat permintaan pengangkatan, pas foto, serta daftar nama dan NIK calon tenaga kerja, wajib dilengkapi dan diunggah sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu dibuka sampai tanggal 2 Agustus 2025, sebagaimana dijelaskan dalam surat resmi KemenPANRB.

Menariknya, masa kerja pegawai ini hanya berlangsung selama satu tahun dan bisa diperpanjang berdasarkan kebutuhan instansi dan evaluasi kinerja.

Pada akhirnya, hadirnya PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadi solusi realistis yang menjaga keseimbangan antara penataan honorer dan keberlanjutan fiskal negara.***

 

Tags: PPPKPPPK 2025
ShareTweetSend

Related Posts

Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu
News

Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu

2 Mar 2026 16:09
Kabupaten Bandung Terancam Defisit Guru, Apa yang Dilakukan Kang DS, Luar Biasa,  Dorong Penguatan Regulasi PPPK Guru
Bandung Raya

Kabupaten Bandung Terancam Defisit Guru, Apa yang Dilakukan Kang DS, Luar Biasa, Dorong Penguatan Regulasi PPPK Guru

24 Nov 2025 18:31
Guru Madrasah se Indonesia Turun ke Jalan Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK
News

Guru Madrasah se Indonesia Turun ke Jalan Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

31 Okt 2025 07:28
4.289 Pegawai Non ASN Kuningan Menunggu Kepastian Diangkat Menjadi PPPK
Daerah

4.289 Pegawai Non ASN Kuningan Menunggu Kepastian Diangkat Menjadi PPPK

12 Sep 2025 09:16
212 PNS dan PPPK Dilantik, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Bandung Raya

212 PNS dan PPPK Dilantik, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

9 Sep 2025 12:29
Tertarik-Jadi-PPPK-Paruh-Waktu-Begini-Skema-Gaji-dan-Jam-Kerjanya
Ragam

Tertarik Jadi PPPK Paruh Waktu? Begini Skema Gaji dan Jam Kerjanya

30 Jul 2025 11:06
Next Post
Tertarik-Jadi-PPPK-Paruh-Waktu-Begini-Skema-Gaji-dan-Jam-Kerjanya

Tertarik Jadi PPPK Paruh Waktu? Begini Skema Gaji dan Jam Kerjanya

Sidoarjo tewas (Istimewa)

Tewas Diseruduk Truk Tangki! Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Krian Sidoarjo, Begini Kronologinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

19 Mar 2026 14:50
Info Loker Barista, Calf Coffee Bandung Gelar Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker Barista, Calf Coffee Bandung Gelar Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

13 Mar 2026 15:00
Self Love dalam Nada: 7 Lagu Barat yang Bikin Kamu Lebih Menghargai Diri Sendiri

Self Love dalam Nada: 7 Lagu Barat yang Bikin Kamu Lebih Menghargai Diri Sendiri

4 Agu 2025 06:00
Yuddy Renaldi Menanti Asa dari Yang Maha Kuasa

Yuddy Renaldi Menanti Asa dari Yang Maha Kuasa

13 Mar 2026 11:20
AC Milan vs Torino, Laga Penting Perebutan Zona Liga Champions

AC Milan vs Torino, Laga Penting Perebutan Zona Liga Champions

0
Nyeri Dada Berkurang hingga Tubuh Kembali Bugar, Ini Ciri Penyakit Jantung Membaik

Nyeri Dada Berkurang hingga Tubuh Kembali Bugar, Ini Ciri Penyakit Jantung Membaik

0
Ingin Tidak Mudah Sakit? Ini Cara Meningkatkan Imunitas Tubuh

Ingin Tidak Mudah Sakit? Ini Cara Meningkatkan Imunitas Tubuh

0
Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 1447 Hijriah Ditetapkan 21 Maret 2026

Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 1447 Hijriah Ditetapkan 21 Maret 2026

0
AC Milan vs Torino, Laga Penting Perebutan Zona Liga Champions

AC Milan vs Torino, Laga Penting Perebutan Zona Liga Champions

20 Mar 2026 12:21
Nyeri Dada Berkurang hingga Tubuh Kembali Bugar, Ini Ciri Penyakit Jantung Membaik

Nyeri Dada Berkurang hingga Tubuh Kembali Bugar, Ini Ciri Penyakit Jantung Membaik

20 Mar 2026 11:52
Ingin Tidak Mudah Sakit? Ini Cara Meningkatkan Imunitas Tubuh

Ingin Tidak Mudah Sakit? Ini Cara Meningkatkan Imunitas Tubuh

20 Mar 2026 11:33
Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 1447 Hijriah Ditetapkan 21 Maret 2026

Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 1447 Hijriah Ditetapkan 21 Maret 2026

20 Mar 2026 10:51
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.