TERASJABAR.ID – Insiden peretasan akun pribadi Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar yang terjadi baru-baru ini, mendapat tanggapan serius dari Diskominfo Kuningan, bahwa hal itu tidak berkaitan dengan kebocoran atau kompromi sistem informasi pemerintah daerah.
Demikian ditegaskan Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Ucu Suryana saat dikonfirmasi ihwal peretasan akun pribadi Bupati Kuningan.
Ia menjelaskan bahwa dalam fungsi pengelolaan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Diskominfo Kuningan bertanggung jawab terhadap sistem resmi milik pemda, seperti domain kuningankab.go.id dan seluruh subdomain yang dikelola secara kelembagaan.
Tanggung jawab ini mencakup pengamanan sistem aplikasi, website layanan publik, hingga data yang tersimpan di server pemerintah.
“Namun, penting kami sampaikan kepada publik bahwa Diskominfo tidak mengelola maupun mengawasi akun komunikasi pribadi milik individu, termasuk akun WhatsApp, e-mail pribadi, maupun media sosial para pejabat dan ASN,” tuturnya.
Oleh karena itu, menurut dia, jika terjadi insiden peretasan pada akun pribadi, hal tersebut tidak berkaitan dengan kebocoran atau kompromi sistem informasi pemerintah daerah.
“Kami memahami bahwa tantangan digital terus berkembang. Karena itu, kami mengimbau seluruh pejabat, ASN, dan masyarakat luas untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan digital pribadi,” ujarnya.