TERASJABAR.ID – Tepat hari ini, pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta.
Sebagai bentuk perayaan nasional yang sakral, upacara ini terbuka bagi seluruh warga negara yang memenuhi syarat dan ingin menjadi saksi detik-detik proklamasi secara langsung.
Melalui laman resmi Pandang Istana Presiden, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online tanpa perlu datang langsung ke lokasi.
Namun sebelum mendaftar, penting bagi calon peserta untuk memahami alur dan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kendala saat verifikasi.
Untuk memulai prosesnya, peserta cukup membuka situs pandang.istanapresiden.go.id dan klik opsi “Daftar Sekarang.”
Setelah itu, formulir pendaftaran harus diisi lengkap disertai unggahan foto diri dan dokumen seperti KTP serta bukti vaksinasi.
Pihak panitia kemudian akan melakukan verifikasi, dan hasilnya akan diinformasikan melalui email atau WhatsApp yang telah terdaftar.
Jika disetujui, peserta akan diminta mengambil undangan fisik yang wajib dibawa saat menghadiri upacara di Istana Negara.
Perlu diingat, pengambilan undangan tidak dapat diwakilkan dan harus disertai dengan identitas asli yang berlaku.
Sebagai penutup, berikut adalah syarat lengkap untuk mengikuti upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara:
- Mengisi formulir pendaftaran setelah dibuka resmi
- Berusia minimal 10 tahun
- Menunggu hasil verifikasi melalui menu “Cek status pendaftaran”
- Jika disetujui, akan mendapat email berisi jadwal pengambilan undangan
- Undangan berlaku untuk satu orang dan tidak bisa diwakilkan
- Tidak diperbolehkan membawa pendamping, termasuk anak-anak
- Wajib memakai pakaian nasional atau adat yang sopan
- Tidak membawa makanan atau minuman dari luar***