TERASJABAR.ID – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus PO Mira dan sebuah truk boks terjadi di jalur arteri Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, pada Senin pagi, 4 Agustus 2025.
Insiden ini diduga dipicu oleh kelalaian sopir bus yang mengemudi dengan ugal-ugalan dan kurang memperhatikan kondisi jalan.
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB saat bus bernomor polisi S 7818 US yang dikemudikan Arif Nur Hidayat (34), warga Kecamatan Trawas, Mojokerto, melaju dari arah Surabaya menuju Yogyakarta.
Dalam perjalanan, sopir bus yang membawa sekitar 30 penumpang itu diduga mencoba menyalip kendaraan lain dari sisi kiri tanpa menyadari ada truk boks yang sedang parkir di bahu jalan.
Akibat manuver berisiko tersebut, bagian depan bus menghantam keras bodi belakang truk boks hingga sebagian besar badan truk terperosok ke sungai di sisi jalan.
Sementara bagian depan bus mengalami kerusakan parah. Beruntung, sopir dan kernet truk saat itu tengah berada di warung makan dan tidak berada di dalam kendaraan.
Dari insiden tersebut, tidak ada korban jiwa, namun setidaknya tiga penumpang bus mengalami luka-luka akibat benturan dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Warga sekitar yang melihat kejadian dengan cepat memberikan bantuan untuk mengevakuasi para penumpang.
Kecelakaan ini sempat menyebabkan kemacetan di jalur nasional yang menghubungkan Surabaya dan Yogyakarta.
Tak lama kemudian, petugas Satlantas Polres Jombang tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat.
Saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.(*)