TERAS JABAR – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merelese bahwa penghasilan seorang anggota DPR RI sangat fantastis yaknin Rp230 juta perbulan.
Data ini diperoleh Fitra dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR untuk tahun 2023–2025.
Jumlah tersebut terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan sehingga total pendapatan bisa mencapai sekitar Rp 2,8 miliar untuk satu anggota DPR.
Untuk membayar 580 anggota DPR, negara harus menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,6 triliun pada tahun 2025.
Anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota DPR ini setiap tahun meningkat. Tahun 2023 Negara membelanjakan 1,2 triliun rupiah dan 1,18 triliun rupiah pada tahun 2024.
Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahya Purnama alias Ahok menanggapi kenaikan pendapatan anggota DPR. Menurut dia, setiap orang berhak mendapat bayaran tinggi asalkan bekerja secara profesional.
Dengan gaji yang sudah tinggi, seharusnya anggota dewan bisa menjalankan fungsi utamanya, sebagai pengawas penggunaan anggaran pajak rakyat. ****