TERASJABAR.ID – Kaburnya Bripda Alvian Maulana Sinaga (24), oknum anggota Polres Indramayu selama dua pekan tersangka pembunuhan Putri Apriyani (24) berakhir sudah.
Tim gabungan kepolisian berhasil menciduk oknum anggota Polri tersebut di sebuah saung di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik aksi Bripda dengan teganya menghabisi nyawa Putri yang merupakan kekasihnya ini. Bripda Alvian pun telah diamankan di Polres Indramayu.
Saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025), Bripda Alvian dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru dan tangan terborgol ketika polisi mengungkap kronologi penangkapan dan barang bukti yang disita.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan, peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu (9/8/2025) pagi. Penghuni kos di Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu saat itu mencium bau asap dan melihat kepulan asap hitam dari salah satu kamar.
Ketika pintu kamar didobrak, mereka menemukan jasad Putri Apriyani dalam kondisi mengenaskan dengan penuh luka bakar dan nyaris gosong. Putri diketahui merupakan mahasiswi asal Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Indramayu.
Menurut Kapolres, pihaknya memastikan, hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengarah kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga, warga Kota Bandung.
“Tersangka sudah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sejak 14 Agustus 2025 lalu melalui sidang Komisi Kode Etik Polri, sehingga statusnya bukan lagi anggota Polri,” ujar Kapolres kepada wartawan.