terasjabar.id
Kamis, 28 Agustus 2025
Sertifikat JMSI
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 28 Agustus 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Adian Napitupulu: Makin Korup Sebuah Negara, Kian Banyak Undang-Undang yang Dibuat

Eka Purwanto by Eka Purwanto
28 Agu 2025 12:05
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Adian Napitupulu: Makin Korup Sebuah Negara, Kian Banyak Undang-Undang yang Dibuat

Adian Napitupulu. (Foto: screenshot Akbar Faisal Uncensored)

TERASJABAR.ID – Banyak undang-undang dibuat hanya di tingkat elit, tanpa melibatkan publik.

ADVERTISEMENT

Bahkan jumlah undang-undang yang semakin banyak justru sering membuat keadaan lebih kacau.

Adian Napitupulu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, membenarkan bahwa di negeri ini begitu banyak undang-udang.

Menanggapi hal itu, Adian mengutip pernyataan Montesquieu;

“Semakin korup sebuah negara, semakin banyak undang-undang yang dibuat” ugkap Adian dalam Podcast Akbar Faisal Uncensored, (THE DEBATE BETWEEN WHITE AND BLACK DPR MEMBERS).

BACA JUGA: Pembubaran DPR, Mahfud MD: Tak Realistis dan Terlalu Mengada-ada

RELATED POSTS

Kalau Dilakukan Sejak Tahun 2018-2023 Oplos Pertamax Bisa Rugikan Negara Hingga Rp968,5 Triliun, Jadi Mega Korupsi !

Kalau apa yang dikatakan Montesquieu itu benar dan berlaku umum, menurut Adian, mungkin itulah jawaban mengapa tingkat korupsi di Indonesia begitu tinggi.

Banyaknya undang-undang justru membuat masyarakat bingung, termasuk para pengacara maupun pihak-pihak yang terkena sanksi.

Prosedur jadi rumit, dan tidak jarang satu undang-undang malah bertentangan dengan undang-undang lainnya.

Tumpang tindih aturan itu, misalnya, terjadi di desa di kawasan hutan.

Desa sudah ditetapkan secara resmi, tapi Kementerian Kehutanan menganggap sebagian wilayahnya masuk hutan.

Akibatnya kepala desa bisa kena sanksi hanya karena membangun jalan.

Contoh lain, menurut Adian, adalah soal lahan perumahan subsidi.

Ada pengembang yang sudah mendapat izin membangun ratusan rumah, tapi belakangan lahannya ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Rumah sudah berdiri, tapi tidak bisa disertifikatkan.

Lalu ada 185 ribu warga transmigran yang sudah memegang sertifikat, tapi kemudian dinyatakan lahannya berada di kawasan hutan.

Semua keputusan itu sama-sama berdasar undang-undang, tapi saling bertabrakan.

Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk bermain di “ruang gelap” hukum.-***

Tags: Adian NapitupuluKorupNegaraUndang-Undang
ShareTweetSend
Eka Purwanto

Eka Purwanto

Related Posts

Kalau Dilakukan Sejak Tahun 2018-2023 Oplos Pertamax Bisa Rugikan Negara Hingga Rp968,5 Triliun, Jadi Mega Korupsi !
News

Kalau Dilakukan Sejak Tahun 2018-2023 Oplos Pertamax Bisa Rugikan Negara Hingga Rp968,5 Triliun, Jadi Mega Korupsi !

27 Feb 2025 10:19
Next Post
Ini 5 Film Prime Video yang Akan Berakhir Agustus–September, Mana Favorit Anda?

Ini 5 Film Prime Video yang Akan Berakhir Agustus–September, Mana Favorit Anda?

Ponsel Lipat, Tren Futuristik atau Sekadar Gimmick?

Ponsel Lipat, Tren Futuristik atau Sekadar Gimmick?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat?

ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat

2
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2
Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

2
Surat Edaran Gubernur Jabar: Knalpot Brong Resmi Dilarang di Jawa Barat

Surat Edaran Gubernur Jabar: Knalpot Brong Resmi Dilarang di Jawa Barat

28 Agu 2025 20:06
MK-Putuskan-Larangan-Rangkap-Jabatan-Wamen-,-Bagaimana-Sikap-Pemerintah

MK Putuskan Larangan Rangkap Jabatan Wamen, Bagaimana Sikap Pemerintah?

28 Agu 2025 20:01
DPR Desak Pemerintah Terapkan Satu Harga Beras Medium di Seluruh Indonesia

DPR Desak Pemerintah Terapkan Satu Harga Beras Medium di Seluruh Indonesia

28 Agu 2025 19:43
Penduduknya Sudah 56 Ribu, Kades Cinunuk Sebut Wacana Pemekaran dalam Proses

Penduduknya Sudah 56 Ribu, Kades Cinunuk Sebut Wacana Pemekaran dalam Proses

28 Agu 2025 17:38

Recent News

Surat Edaran Gubernur Jabar: Knalpot Brong Resmi Dilarang di Jawa Barat

Surat Edaran Gubernur Jabar: Knalpot Brong Resmi Dilarang di Jawa Barat

28 Agu 2025 20:06
MK-Putuskan-Larangan-Rangkap-Jabatan-Wamen-,-Bagaimana-Sikap-Pemerintah

MK Putuskan Larangan Rangkap Jabatan Wamen, Bagaimana Sikap Pemerintah?

28 Agu 2025 20:01
DPR Desak Pemerintah Terapkan Satu Harga Beras Medium di Seluruh Indonesia

DPR Desak Pemerintah Terapkan Satu Harga Beras Medium di Seluruh Indonesia

28 Agu 2025 19:43
Penduduknya Sudah 56 Ribu, Kades Cinunuk Sebut Wacana Pemekaran dalam Proses

Penduduknya Sudah 56 Ribu, Kades Cinunuk Sebut Wacana Pemekaran dalam Proses

28 Agu 2025 17:38
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.