terasjabar.id
Rabu, 22 Oktober 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

2 Anggota Brimob Terancam PTDH Usai Rantis Tabrak Pengemudi Ojol

Eka Purwanto by Eka Purwanto
1 Sep 2025 13:54
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
2 Anggota Brimob Terancam PTDH Usai Rantis Tabrak Pengemudi Ojol

Divpropam Polri menetapkan dua anggota Brimob melakukan pelanggaran berat.

TERASJABAR.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menetapkan dua anggota Brimob, Kompol K dan Bripka R, melakukan pelanggaran berat terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di Pejompongan, Jakarta, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa Kompol K duduk di kursi depan samping pengemudi, sementara Bripka R bertugas sebagai pengemudi rantis bernomor polisi PJJ 17713-VII.

Kompol K menjabat Komandan Batalyon Resimen IV Korbrimob Polri, sedangkan Bripka R adalah Basat Brimob Polda Metro Jaya sekaligus pengemudi rantis.

Agus menegaskan bahwa anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat bisa dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Selain itu, lima anggota lain yang berada di bagian belakang rantis, –Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y– dinilai melakukan pelanggaran sedang.

baca juga: Duka Affan Kurniawan Menyulut Amarah Publik dan Aksi Massa di Berbagai Kota Indonesia

RELATED POSTS

Prabowo Kunjungi Rumah Duka Affan, Pengemudi Ojol yang Tewas Saat Demo

KA Tabrak Motor 2 Tewas di Perlintasan Rancaekek Terungkap, Ini Identitas dan Kronologinya

Heboh QRIS Palsu di Cileunyi, Bharatu Cecep, Anggota Brimob Polda Jabar Resmi Dipecat

Tragis, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Tasik, Bripda Priyo Anggota Brimob Meninggal

Jalan di Solokanjeruk Kab. Bandung Gelap Makan Korban, Pemotor Tewas Tabrak Truk Molen

Sanksi bagi mereka dapat berupa penempatan khusus (patsus), mutasi, demosi, atau penundaan kenaikan pangkat, yang akan diputuskan melalui sidang kode etik profesi Polri.

Penetapan kategori pelanggaran ini berdasarkan pemeriksaan Divpropam terhadap saksi, termasuk keluarga korban, serta analisis bukti berupa rekaman video, foto, dokumen pengamanan, dan visum et repertum.

Saat ini, ketujuh anggota Brimob telah resmi dinyatakan melanggar kode etik kepolisian dan ditempatkan dalam penempatan khusus selama 20 hari, mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Insiden ini terjadi pascaaksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam.

Polisi melakukan pembubaran massa yang memicu kericuhan di kawasan Palmerah, Senayan, dan Pejompongan.

Di tengah situasi kacau, rantis yang dikemudikan Bripka R diduga menabrak Affan Kurniawan, yang kemudian memicu perhatian publik luas hingga Divpropam Polri melakukan pemeriksaan etik terhadap anggota yang terlibat.-***

Tags: Anggota BrimobPengemudi OjolPTDHtabrak
ShareTweetSend

Related Posts

Prabowo Kunjungi Rumah Duka Affan, Pengemudi Ojol yang Tewas Saat Demo
News

Prabowo Kunjungi Rumah Duka Affan, Pengemudi Ojol yang Tewas Saat Demo

30 Agu 2025 05:51
KA Tabrak Motor 2 Tewas di Perlintasan Rancaekek Terungkap, Ini Identitas dan Kronologinya
News

KA Tabrak Motor 2 Tewas di Perlintasan Rancaekek Terungkap, Ini Identitas dan Kronologinya

7 Agu 2025 22:12
Heboh QRIS Palsu di Cileunyi, Bharatu Cecep, Anggota Brimob Polda Jabar Resmi Dipecat
News

Heboh QRIS Palsu di Cileunyi, Bharatu Cecep, Anggota Brimob Polda Jabar Resmi Dipecat

15 Jul 2025 13:03
Tragis, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Tasik, Bripda Priyo Anggota Brimob Meninggal
News

Tragis, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Tasik, Bripda Priyo Anggota Brimob Meninggal

30 Jun 2025 09:01
Jalan di Solokanjeruk Kab. Bandung Gelap Makan Korban, Pemotor Tewas Tabrak Truk Molen
News

Jalan di Solokanjeruk Kab. Bandung Gelap Makan Korban, Pemotor Tewas Tabrak Truk Molen

15 Jun 2025 16:02
Berboncengan 1 Motor, 2 Pria dan 1 Wanita Tewas Tabrak Truk di By Pass Cicalengka
News

Berboncengan 1 Motor, 2 Pria dan 1 Wanita Tewas Tabrak Truk di By Pass Cicalengka

4 Jun 2025 08:27
Next Post
Kerusuhan Demonstrasi Jakarta: 1.240 Orang Ditangkap, Puluhan Korban Ditangani Pemda

Kerusuhan Demonstrasi Jakarta: 1.240 Orang Ditangkap, Puluhan Korban Ditangani Pemda

Bocoran Samsung Galaxy F17 5G: Kamera Triple, Android 15 dan Harga Terjangkau

Bocoran Samsung Galaxy F17 5G: Kamera Triple, Android 15 dan Harga Terjangkau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polemik Kepala Sekolah Tampar Siswa Merokok Berakhir, Kepsek Kembali Aktif

Polemik Kepala Sekolah Tampar Siswa Merokok Berakhir, Kepsek Kembali Aktif

16 Okt 2025 03:23
BPD, LPMD dan Tokoh Masyarakat Desak Hasil Kajian Kabupaten  Bandung Timur Segera Diusulkan

BPD, LPMD dan Tokoh Masyarakat Desak Hasil Kajian Kabupaten  Bandung Timur Segera Diusulkan

20 Okt 2025 17:15
Petugas Tertibkan Parkir Liar, Ini Penjelasan Kadishub Kuningan

Petugas Tertibkan Parkir Liar, Ini Penjelasan Kadishub Kuningan

18 Okt 2025 12:36
Rumah Nenek Eroh di Kadugede Kuningan Ludes Terbakar

Rumah Nenek Eroh di Kadugede Kuningan Ludes Terbakar

16 Okt 2025 18:54
Raperda Harus Mewujudkan Masyarakat Bandung Lebih Sejahtera dan Berdaya, Berpijak pada Nilai Moral

Raperda Harus Mewujudkan Masyarakat Bandung Lebih Sejahtera dan Berdaya, Berpijak pada Nilai Moral

0
Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dan Arah Kebijakan Kesejahteraan Sosial 

Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dan Arah Kebijakan Kesejahteraan Sosial 

0
Edin Terzic Tolak Everton dan AS Monaco, Kini Dilirik Juventus

Edin Terzic Tolak Everton dan AS Monaco, Kini Dilirik Juventus

0
Bayern Munich Perpanjang Kontrak Vincent Kompany Hingga 2029

Bayern Munich Perpanjang Kontrak Vincent Kompany Hingga 2029

0
Raperda Harus Mewujudkan Masyarakat Bandung Lebih Sejahtera dan Berdaya, Berpijak pada Nilai Moral

Raperda Harus Mewujudkan Masyarakat Bandung Lebih Sejahtera dan Berdaya, Berpijak pada Nilai Moral

22 Okt 2025 06:02
Borussia Mönchengladbach Siap Gaet Marco Pasalic dari Orlando City

Borussia Mönchengladbach Siap Gaet Marco Pasalic dari Orlando City

22 Okt 2025 05:33
Edin Terzic Tolak Everton dan AS Monaco, Kini Dilirik Juventus

Edin Terzic Tolak Everton dan AS Monaco, Kini Dilirik Juventus

22 Okt 2025 05:02
Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dan Arah Kebijakan Kesejahteraan Sosial 

Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dan Arah Kebijakan Kesejahteraan Sosial 

22 Okt 2025 03:49

Recent News

Raperda Harus Mewujudkan Masyarakat Bandung Lebih Sejahtera dan Berdaya, Berpijak pada Nilai Moral

Raperda Harus Mewujudkan Masyarakat Bandung Lebih Sejahtera dan Berdaya, Berpijak pada Nilai Moral

22 Okt 2025 06:02
Borussia Mönchengladbach Siap Gaet Marco Pasalic dari Orlando City

Borussia Mönchengladbach Siap Gaet Marco Pasalic dari Orlando City

22 Okt 2025 05:33
Edin Terzic Tolak Everton dan AS Monaco, Kini Dilirik Juventus

Edin Terzic Tolak Everton dan AS Monaco, Kini Dilirik Juventus

22 Okt 2025 05:02
Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dan Arah Kebijakan Kesejahteraan Sosial 

Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dan Arah Kebijakan Kesejahteraan Sosial 

22 Okt 2025 03:49
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.