TERASJABAR.ID – Kabupaten Kuningan darurat moral dengan maraknya LGBT, miras dan narkoba di wilayah Kuningan dan sekitarnya.
Hal itu terungkap ketika Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Kabupaten Kuningan melakukan audiensi dengan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar di Ruang Rapat Linggarjati (Pendopo Bupati) Jl. Siliwangi 88 Kuningan, Senin 1 September 2025 pukul 20.00 WIB.
Seperti dikabarkan sebelumnya, FMPK merasa kecewa karena audiensi yang dijadwalkan Jumat, 29 Agustus 2025 gagal akibat ketidakhadiran Bupati. Namun akhirnya ruang dialog melalui audiensi susulan antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat terlaksana.
Pertemuan ini menjadi titik balik dari dinamika yang sebelumnya penuh ketegangan. Jika pada 29 Agustus FMPK merasa dipermainkan dengan korespondensi yang semrawut dan perubahan jadwal mendadak, kali ini forum berlangsung lebih kondusif.
Dialog terbuka membahas problem serius yang menjadi keresahan publik: maraknya komunitas LGBT, peredaran minuman keras, serta obat-obatan terlarang di Kuningan.
Mengawali audiensi Ustadz Luqman Maulana perwakilan FMPK menegaskan, masalah LGBT, miras, dan narkoba bukan lagi isu pinggiran, tetapi sudah menjadi darurat sosial yang mengancam masa depan generasi muda.
Terkait hal itu, Bupati Dian mengakui perlunya langkah cepat dan terukur. Namun, FMPK menekankan agar langkah itu jangan berhenti pada wacana atau seremoni, melainkan diwujudkan dalam kebijakan nyata.
Seluruh peserta audiensi sepakat: penanganan LGBT, miras, dan narkoba tidak bisa dilakukan sepotong-sepotong. Persoalan ini harus didekati secara holistik mencakup aspek medis, psikologis, sosial, dan spiritual.
“Banyak korban yang masuk rumah rehabilitasi tidak hanya membawa trauma psikologis, tetapi juga penyakit bawaan, seperti HIV. Jika tidak ada integrasi pendekatan medis, psikoterapi, dan spiritual, hasil rehabilitasi tidak akan optimal,” tegas dr. Indra, perwakilan dari BNN Kuningan.
Audiensi ditandai kesepakatan strategis dengan harapan bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Kuningan.***