TERASJABAR.ID – Meski situasi belum sepenuhnya kondusif pasca unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah, agenda Tour de Linggarjati ke 8 tetap akan digelar di Kuningan pada 13-14 September 2025.
Ketua Panitia Pelaksana Tour de Linggarjati (TdL) ke-8 Kabupaten Kuningan, dr. Yanuar Firdaus Sukardi, M.KM, menyampaikan, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Badan Intelijen Keamanan (Mabes Polri Baintelkam) telah menerbitkan surat izin keramaian pelaksanaan TdL tersebut.
Surat izin dengan Nomor: SI/728/IX/YAN.2.1./2025/BAINTELKAM dikeluarkan di Jakarta pada 3 September 2025, ditandatangani atas nama Kepala Baintelkam Polri oleh Karodianmas Baintelkam Polri, Kombes Pol Viyosef Sriyono J.H., S.I.K., M.H.
Dalam surat itu disebutkan beberapa pertimbangan, yaitu:
- Seluruh persyaratan permohonan izin keramaian dari pihak panitia telah dipenuhi.
- Kegiatan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
- Tidak terdapat indikasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lokasi kegiatan.
Dasar diterbitkannya surat izin tersebut antara lain:
- Surat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Nomor: B/REK-143/III/YAN.2.1./2025/DITIK tertanggal 27 Agustus 2025 tentang rekomendasi keramaian kegiatan balap sepeda Tour de Linggarjati ke-8.
- Surat Panitia Pelaksana Tour de Linggarjati Kuningan Jawa Barat Tahun 2025 Nomor: 73/TDL/2025 tertanggal 1 Agustus 2025 tentang permohonan izin kegiatan.