TERASJABAR – Polisi akhirnya berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Kabupaten Indramayu.
Kedua tersangka, berinisial R dan P, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menewaskan lima orang sekaligus dalam satu rumah.
Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, pada Selasa (9/9/2025).
Saat diperlihatkan ke publik, R dan P tampak tertunduk lesu dengan pakaian tahanan berwarna biru.
Mereka juga digiring menggunakan kursi roda. Polisi menembak kaki keduanya ketika proses penangkapan karena sempat memberikan perlawanan.
BACA JUGA: SADIS! Tragedi Indramayu, Bayi Tak Berdosa Ditenggelamkan di Bak Mandi
Penangkapan berlangsung pada Senin (8/9/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu.
Sebelum berhasil ditangkap, kedua pelaku sempat melarikan diri dan berpindah-pindah hingga ke Jawa Tengah untuk menghindari kejaran aparat.
Namun pelarian itu berakhir setelah polisi berhasil melacak keberadaan mereka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena jumlah korban yang cukup banyak dan cara pembunuhan yang tergolong brutal.
Lima korban yang tewas merupakan anggota keluarga sendiri, yaitu Sachroni (78), Budi (45), istrinya Euis Juwita Sari (43), seorang anak berusia 7 tahun berinisial RK, serta bayi berusia 8 bulan berinisial B.
Tragedi ini kian menyayat hati karena para korban ditemukan dalam kondisi terkubur di area rumah mereka sendiri.
Fakta tersebut menunjukkan adanya upaya para pelaku untuk menutupi jejak kejahatan mereka.
Hingga kini, polisi terus mendalami motif dan kronologi lengkap pembunuhan berencana tersebut.
Dari keterangan awal, motif yang muncul diduga berkaitan dengan masalah pribadi hingga dendam lama.
Aparat juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi keji itu.-***