terasjabar.id
Jumat, 12 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Bekuk Oknum PPPK Pemda Kuningan Setelah Kepergok Edarkan Uang Palsu

Wawan Hermawan by Wawan Hermawan
10 Sep 2025 19:10
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Bekuk Oknum PPPK Pemda Kuningan Setelah Kepergok Edarkan Uang Palsu

TERASJABAR.ID – Polres Kuningan mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) yang melibatkan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Daerah Kuningan.

Selain itu, dua pelaku lain dari luar daerah diamankan dalam kasus serupa meski tidak saling terkait.

ADVERTISEMENT

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz saat Konferensi Pers mengungkapkan, modus yang digunakan para tersangka hampir sama, yakni mengedarkan uang palsu ke toko-toko kecil atau warung di wilayah Kuningan.

“Uang palsu tersebut diproduksi dengan menggunakan printer biasa, sehingga perbedaan dengan uang asli cukup jelas jika diperhatikan secara kasat mata,” kata Kapolres AKBP M Ali Akbar, Rabu 10 September 2025.

Disebutkan, ketiga pelaku tidak saling berhubungan. Namun modusnya mirip, yakni menyasar toko kecil agar lebih mudah bertransaksi.

“Dari hasil pemeriksaan, satu tersangka berstatus PPPK mengaku iseng sekaligus terdesak kebutuhan ekonomi. Bahkan, ia mengaku tengah mempersiapkan pernikahan tahun depan,” ujarnya.

Kasus pertama terjadi di Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi, Kuningan. Polisi mengamankan dua pria berinisial R (36) asal Ciamis dan IP (31) asal Kuningan. Dari tangan keduanya, aparat menyita barang bukti berupa 3 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 27 lembar pecahan Rp50 ribu, 2 lembar pecahan Rp10 ribu, 2 unit ponsel, uang hasil penukaran sebesar Rp523 ribu, serta satu unit sepeda motor tanpa surat-surat.

Modus operandinya, R berperan sebagai pengedar dan penyimpan uang palsu, sedangkan IP membantu mengantarkan R untuk mengedarkan uang tersebut. Keduanya dipergoki warga saat transaksi lalu segera diamankan ke Mapolsek Luragung sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Kuningan.

“R dijerat Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar. Sementara IP dijerat Pasal 56 KUHP Jo Pasal 36 ayat 3 dengan ancaman serupa,” kata Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz.

Tak lama berselang, polisi kembali menerima laporan masyarakat terkait pelaku lain yang kedapatan mengedarkan uang palsu di Pasar Galuh, Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung.

Pelaku berinisial RMR (26), warga Kuningan yang baru saja diangkat sebagai PPPK di salah satu dinas Pemkab Kuningan.

Dari tangan RMR, polisi menyita 5 lembar uang pecahan Rp20 ribu palsu, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel. Sama seperti dua pelaku sebelumnya, RMR berperan sebagai pengedar sekaligus penyimpan uang palsu.

RELATED POSTS

Sekertaris KPU Jabar : Tingkatkan Kredibilitas dan Profesionalisme Kinerja

Ratusan Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Menolak UU dan Bebaskan Tahanan Aktivis

Gowes Bersepeda dan Gema Sadulur Mewarnai HUT ke-54 KORPRI

Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan

Terobosan Sekda Kuningan Menuju Kabupaten Informatif

“Pelaku RMR kami jerat dengan Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Polres sudah berkoordinasi dengan Pemda Kuningan terkait status kepegawaian sebagai PPPK. “Hal ini penting agar ada langkah tegas pemerintah daerah melalui, mekanisme internal yang akan ditindaklanjuti oleh pemda,” ucapnya.

Polres Kuningan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima uang, terutama di warung kecil atau pasar tradisional.
“Jika menemukan uang palsu (upal) atau yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat,” ujarnya.***

Tags: Kuninganuang palsu
ShareTweetSend

Related Posts

Sekertaris KPU Jabar : Tingkatkan Kredibilitas dan Profesionalisme Kinerja
Daerah

Sekertaris KPU Jabar : Tingkatkan Kredibilitas dan Profesionalisme Kinerja

27 Nov 2025 18:42
Ratusan Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Menolak UU dan Bebaskan Tahanan Aktivis
Daerah

Ratusan Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Menolak UU dan Bebaskan Tahanan Aktivis

26 Nov 2025 20:23
Gowes Bersepeda dan Gema Sadulur Mewarnai HUT ke-54 KORPRI
Berita Utama

Gowes Bersepeda dan Gema Sadulur Mewarnai HUT ke-54 KORPRI

21 Nov 2025 19:45
Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur  Kuningan
Bandung Raya

Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan

13 Nov 2025 11:51
Terobosan Sekda Kuningan Menuju Kabupaten Informatif
Daerah

Terobosan Sekda Kuningan Menuju Kabupaten Informatif

12 Nov 2025 22:32
Lima Atlet Kuningan Harumkan Nama Indonesia dalam Special Olympics Southeast Asia 2025
Sport

Lima Atlet Kuningan Harumkan Nama Indonesia dalam Special Olympics Southeast Asia 2025

11 Nov 2025 18:55
Next Post
Pendapatan Anggota Dewan Sebagian Besar Kembali untuk Masyarakat, Ini Penjelasan Edwin Senjaya

Pendapatan Anggota Dewan Sebagian Besar Kembali untuk Masyarakat, Ini Penjelasan Edwin Senjaya

381 Pebalap Termasuk Iran, Malaysia dan Singapura Siap Adu Cepat di Tour de Linggarjati

381 Pebalap Termasuk Iran, Malaysia dan Singapura Siap Adu Cepat di Tour de Linggarjati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

10 Des 2025 03:24
Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

8 Des 2025 14:24
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Angkutan Retail KAI Tumbuh 12 persen, Ini Pemacunya

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12 persen, Ini Pemacunya

0
Kejagung Bantah Ada OTT di Bandung, Sebut Wakil Wali Kota Erwin Hanya Diperiksa

Sore Hari Jadi Tersangka, Besoknya Wakil Walikota Erwin Masuk RS, Walikota Farhan Ngaku Belum Tahu Sakit Apa

0
Indonesia Raih Emas Dua Kali Lipat dari Target Harian di Hari Ketiga SEA Games 2025

Indonesia Raih Emas Dua Kali Lipat dari Target Harian di Hari Ketiga SEA Games 2025

0
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 9 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 12 Desember 2025: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik

0
Angkutan Retail KAI Tumbuh 12 persen, Ini Pemacunya

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12 persen, Ini Pemacunya

12 Des 2025 13:47
Kejagung Bantah Ada OTT di Bandung, Sebut Wakil Wali Kota Erwin Hanya Diperiksa

Sore Hari Jadi Tersangka, Besoknya Wakil Walikota Erwin Masuk RS, Walikota Farhan Ngaku Belum Tahu Sakit Apa

12 Des 2025 13:38
Indonesia Raih Emas Dua Kali Lipat dari Target Harian di Hari Ketiga SEA Games 2025

Indonesia Raih Emas Dua Kali Lipat dari Target Harian di Hari Ketiga SEA Games 2025

12 Des 2025 13:31
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 9 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 12 Desember 2025: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik

12 Des 2025 09:52

Recent News

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12 persen, Ini Pemacunya

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12 persen, Ini Pemacunya

12 Des 2025 13:47
Kejagung Bantah Ada OTT di Bandung, Sebut Wakil Wali Kota Erwin Hanya Diperiksa

Sore Hari Jadi Tersangka, Besoknya Wakil Walikota Erwin Masuk RS, Walikota Farhan Ngaku Belum Tahu Sakit Apa

12 Des 2025 13:38
Indonesia Raih Emas Dua Kali Lipat dari Target Harian di Hari Ketiga SEA Games 2025

Indonesia Raih Emas Dua Kali Lipat dari Target Harian di Hari Ketiga SEA Games 2025

12 Des 2025 13:31
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 9 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 12 Desember 2025: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik

12 Des 2025 09:52
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.