terasjabar.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Bekuk Oknum PPPK Pemda Kuningan Setelah Kepergok Edarkan Uang Palsu

Wawan Hermawan by Wawan Hermawan
10 Sep 2025 19:10
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Bekuk Oknum PPPK Pemda Kuningan Setelah Kepergok Edarkan Uang Palsu

TERASJABAR.ID – Polres Kuningan mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) yang melibatkan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Daerah Kuningan.

Selain itu, dua pelaku lain dari luar daerah diamankan dalam kasus serupa meski tidak saling terkait.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz saat Konferensi Pers mengungkapkan, modus yang digunakan para tersangka hampir sama, yakni mengedarkan uang palsu ke toko-toko kecil atau warung di wilayah Kuningan.

“Uang palsu tersebut diproduksi dengan menggunakan printer biasa, sehingga perbedaan dengan uang asli cukup jelas jika diperhatikan secara kasat mata,” kata Kapolres AKBP M Ali Akbar, Rabu 10 September 2025.

Disebutkan, ketiga pelaku tidak saling berhubungan. Namun modusnya mirip, yakni menyasar toko kecil agar lebih mudah bertransaksi.

“Dari hasil pemeriksaan, satu tersangka berstatus PPPK mengaku iseng sekaligus terdesak kebutuhan ekonomi. Bahkan, ia mengaku tengah mempersiapkan pernikahan tahun depan,” ujarnya.

Kasus pertama terjadi di Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi, Kuningan. Polisi mengamankan dua pria berinisial R (36) asal Ciamis dan IP (31) asal Kuningan. Dari tangan keduanya, aparat menyita barang bukti berupa 3 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 27 lembar pecahan Rp50 ribu, 2 lembar pecahan Rp10 ribu, 2 unit ponsel, uang hasil penukaran sebesar Rp523 ribu, serta satu unit sepeda motor tanpa surat-surat.

ADVERTISEMENT

Modus operandinya, R berperan sebagai pengedar dan penyimpan uang palsu, sedangkan IP membantu mengantarkan R untuk mengedarkan uang tersebut. Keduanya dipergoki warga saat transaksi lalu segera diamankan ke Mapolsek Luragung sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Kuningan.

“R dijerat Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar. Sementara IP dijerat Pasal 56 KUHP Jo Pasal 36 ayat 3 dengan ancaman serupa,” kata Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz.

Tak lama berselang, polisi kembali menerima laporan masyarakat terkait pelaku lain yang kedapatan mengedarkan uang palsu di Pasar Galuh, Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung.

Pelaku berinisial RMR (26), warga Kuningan yang baru saja diangkat sebagai PPPK di salah satu dinas Pemkab Kuningan.

Dari tangan RMR, polisi menyita 5 lembar uang pecahan Rp20 ribu palsu, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel. Sama seperti dua pelaku sebelumnya, RMR berperan sebagai pengedar sekaligus penyimpan uang palsu.

“Pelaku RMR kami jerat dengan Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar,” jelasnya.

RELATED POSTS

Kakek Edo Korban Kebakaran Terjebak di Ruko Bensin Akhirnya Meninggal Dunia

Kepulangan 445 Jamaah Haji Kloter 08 Kuningan Disambut Haru Keluarga

Seren Taun Jadi Ikon Budaya Kuningan Hingga Dikenal Wisatawan Mancanegara

8 Produk Disdukcapil Kuningan Peroleh Surat Hak Cipta Kemenkum HAM RI

Semakin Terbatas Lahan TPU Di Pedesaan Kabupaten Kuningan

Sementara itu, pihak Polres sudah berkoordinasi dengan Pemda Kuningan terkait status kepegawaian sebagai PPPK. “Hal ini penting agar ada langkah tegas pemerintah daerah melalui, mekanisme internal yang akan ditindaklanjuti oleh pemda,” ucapnya.

Polres Kuningan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima uang, terutama di warung kecil atau pasar tradisional.
“Jika menemukan uang palsu (upal) atau yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat,” ujarnya.***

Tags: Kuninganuang palsu
ShareTweetSend

Related Posts

Kakek Edo Korban Kebakaran Terjebak di Ruko Bensin Akhirnya Meninggal Dunia
Daerah

Kakek Edo Korban Kebakaran Terjebak di Ruko Bensin Akhirnya Meninggal Dunia

14 Jun 2026 06:31
Kepulangan 445 Jamaah Haji Kloter 08 Kuningan Disambut Haru Keluarga
Daerah

Kepulangan 445 Jamaah Haji Kloter 08 Kuningan Disambut Haru Keluarga

8 Jun 2026 22:21
Seren Taun Jadi Ikon Budaya Kuningan Hingga Dikenal Wisatawan Mancanegara
Berita Utama

Seren Taun Jadi Ikon Budaya Kuningan Hingga Dikenal Wisatawan Mancanegara

8 Jun 2026 15:15
8 Produk Disdukcapil Kuningan Peroleh Surat Hak Cipta Kemenkum HAM RI
News

8 Produk Disdukcapil Kuningan Peroleh Surat Hak Cipta Kemenkum HAM RI

1 Jun 2026 17:36
Semakin Terbatas Lahan TPU Di Pedesaan Kabupaten Kuningan
Daerah

Semakin Terbatas Lahan TPU Di Pedesaan Kabupaten Kuningan

30 Mei 2026 17:28
Gempa Bumi Tektonik M2,4 Melanda Kuningan Tengah Malam
Daerah

Gempa Bumi Tektonik M2,4 Melanda Kuningan Tengah Malam

30 Mei 2026 15:27
Next Post
Pendapatan Anggota Dewan Sebagian Besar Kembali untuk Masyarakat, Ini Penjelasan Edwin Senjaya

Pendapatan Anggota Dewan Sebagian Besar Kembali untuk Masyarakat, Ini Penjelasan Edwin Senjaya

381 Pebalap Termasuk Iran, Malaysia dan Singapura Siap Adu Cepat di Tour de Linggarjati

381 Pebalap Termasuk Iran, Malaysia dan Singapura Siap Adu Cepat di Tour de Linggarjati

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

0
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

0
Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

0
Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

0
Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

19 Jun 2026 23:00
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

19 Jun 2026 22:54
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

19 Jun 2026 22:38
Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

19 Jun 2026 22:25

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.