TERASJABAR.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengajukan usulan agar Program Bantuan Pangan berupa beras 10 kg per bulan untuk periode Oktober–November 2025 ditambah dengan minyak goreng sebanyak 2 liter.
Usulan ini sudah disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan bahwa usulan tersebut muncul setelah dilakukan konsultasi dengan pimpinan DPR.
Menurutnya, penambahan minyak goreng penting agar paket stimulus ekonomi senilai Rp16,23 triliun bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Awalnya, Banggar menginginkan tambahan 5 liter minyak goreng, namun akhirnya dipangkas menjadi 2 liter karena dikhawatirkan tidak sesuai dengan tujuan awal bantuan pemerintah.
BACA JUGA: Kenangan Manis dalam Setiap Gigitan Borondong Ma Erah, Oleh-Oleh dari Majalaya Kabupaten Bandung
Menkeu Purbaya menyatakan kesiapannya untuk menjalankan usulan ini.
“Kalau tambah 2 liter, saya pikir kami sanggup,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama DPR, BI, dan Bappenas, seperti ditulis Antara pada Kamis, 18 September 2025.
Ia juga menegaskan bahwa program bantuan pangan ini masih tahap uji coba, dan akan dievaluasi untuk periode berikutnya.-***