Sekretariat DPRD Jawa Barat resmi meluncurkan Koperasi Banda Tatalang Raga (Batara) sebagai upaya memperkuat kesejahteraan pegawai melalui berbagai layanan yang sesuai visi koperasi.
Peresmian dilakukan di Rooftop DPRD Jawa Barat pada Rabu, 17 September 2025, setelah legalitas koperasi terpenuhi melalui akta pendirian dan pengesahan badan hukum pada 12 September 2025.
Ketua Koperasi Batara sekaligus Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jabar, Iman Tohidin, menjelaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan anggota melalui pelayanan profesional, membangun kemandirian ekonomi, serta menyediakan akses keuangan yang mudah dan terjangkau.
Iman menambahkan, koperasi juga berupaya membangun kerja sama yang saling menguntungkan antara anggota dan pengurus, serta menyediakan produk dan jasa berkualitas dengan harga kompetitif.
Program kerja Koperasi Batara mencakup layanan simpan pinjam, pengembangan unit usaha sembilan bahan pokok (sembako), dukungan bagi usaha mikro, dan kegiatan usaha kolektif untuk kesejahteraan anggota.
Selain itu, koperasi juga mengadakan kegiatan sosial dan menjalin kerja sama dengan pihak lain guna memperluas manfaat bagi seluruh anggota.
Pendaftaran anggota sudah dibuka, dan hingga kini tercatat sekitar 100 pegawai Sekretariat DPRD Jabar telah mendaftar.
Pengawas Koperasi Batara, Barnas Adjidin, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan koperasi agar lebih transparan dan akuntabel.
Barnas juga mengingatkan agar anggota aktif terlibat dalam membangun koperasi, sehingga keberadaannya tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi semua pihak.
“Koperasi Batara harus memberikan manfaat nyata bagi anggota, bukan sekadar formalitas atau untuk memperkaya pengurus,” tegas Barnas.-*