TERASJABAR.ID – Pasangan pengantin di Kota Bandung sebentar lagi tak perlu repot mengurus administrasi setelah akad nikah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan program inovatif: “Nikah Langsung Dapat Kartu Keluarga (KK)”.
Melalui layanan ini, begitu ijab kabul sah, pasangan pengantin langsung menerima KK baru atas nama mereka, tanpa harus menunggu proses tambahan.
“Begitu nikahnya sah, langsung diterbitkan Kartu Keluarga. Jadi tidak lagi menumpang di KK orang tua atau keluarga lain,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat menghadiri kegiatan Nikah Bersama, Bazar, dan Ekshibisi UMKM 2025 di D’Botanica Mall, Minggu (21/9/2025).
Program ini akan mulai berjalan pada 26 September 2025, hasil kolaborasi Pemkot Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Kementerian Agama.
Farhan menegaskan, kepemilikan KK baru penting karena berdampak pada akses berbagai layanan publik, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, hingga program lain yang berbasis data kependudukan.
“Perlakuan dari dinas akan sangat berbeda kalau sudah punya KK sendiri. Secara real time juga kita bisa memantau perubahan jumlah kepala keluarga di Kota Bandung,” jelasnya.
Menurut Farhan, layanan ini bagian dari upaya menghadirkan birokrasi yang lebih cepat, transparan, dan ramah masyarakat. Ia menyebut semangat kolaborasi antarinstansi menjadi kunci lahirnya inovasi tersebut.
“Inisiatif-inisiatif ini penting untuk menunjukkan bahwa di Kota Bandung selalu ada kolaborasi demi kebaikan bersama,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Farhan juga mengapresiasi pelaksanaan nikah massal yang digelar Perkumpulan Bumi Alumni (PBA) Unpad, bersamaan dengan bazar dan ekshibisi UMKM.
“Acara ini luar biasa. Formalitas memang penting untuk legalitas, tapi yang paling utama adalah rasa kebersamaan kita semua,” tuturnya.
Farhan pun menyampaikan doa dan selamat kepada pasangan yang menikah dalam kegiatan tersebut. “Selamat kepada yang menikah hari ini, semoga lancar dan membawa berkah bagi keluarga serta masyarakat,” ujarnya.***